Komentar Jaksa usai Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Sejalan dengan yang Telah Kami Dakwakan

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Jaksa penuntut umum (JPU), Corneles Geeb Paulus (tengah), menyampaikan pernyataan usai sidang vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU), Corneles Geeb Paulus, menyampaikan pernyataan usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024, Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Pernyataan itu disampaikannya usai sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). 

"Putusan ini sangat inheren atau sejalan dan relevan dengan apa yang telah kami dakwakan sebelumnya dan termasuk dengan fakta-fakta di persidangan yang telah kami sampaikan," ujarnya, dipantau dari YouTube KompasTV

Pihak jaksa penuntut umum juga membantah tuduhan yang menyebut kejaksaan melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan.

Baca Juga: Nadiem Akan Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara

Corneles menyebut hakim telah membuktikan pihaknya tidak pernah mengkriminalisasi kebijakan seperti yang dituduhkan.

Dia mengatakan apa yang dilakukan penuntut umum adalah murni penegakan hukum.

"Kami jaksa telah disumpah jabatan untuk melakukan profesionalisme dalam penanganan perkara sehingga tidak mungkin kita akan melakukan proses kriminalisasi dalam perkara ini," tegasnya.

Ia juga menyebut putusan terhadap Nadiem bukan terkait siapa kalah dan siapa menang. Namun, putusan tersebut adalah penegakan hukum dan keadilan, baik bagi terdakwa maupun masyarakat. 

JPU pun menyatakan menghormati putusan majelis hakim hari ini.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jpu
  • nadiem
  • nadiem makarim
  • kasus chromebook
  • nadiem makarim vonis
  • jaksa kasus nadiem makarim
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wali Kota di Jepang dapat Kecaman Publik karena Berencana Cuti Melahirkan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kloter 14 Debarkasi Aceh Jadi Penutup, Wamenhaj Nyatakan Operasional Haji Tuntas
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Mau Pengemudi Ojol RI Sejahtera, AHY Punya Usul Begini
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sumber Bahan Baku Bioetanol E20 Tiap Daerah Bisa Beda, Ini Alasannya
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.