Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, JPU: Keadilan bagi Siswa di Seluruh Indonesia!

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Corneles Geeb Paulus H menilai, vonis 10 tahun penjara untuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menciptakan rasa keadilan untuk seluruh siswa di seluruh Indonesia. Putusan tersebut didapatkan Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). 

"Terdakwa telah mendapatkan keadilan, masyarakat telah mendapatkan keadilan, anak-anak sekolah yang hak-haknya dirampas, yang di mana tidak merata mendapatkan pemerataan pendidikan digitalisasi di seluruh Indonesia telah mendapatkan keadilan," ucap Corneles, di pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :
Penasihat Hukum Nadiem Protes ke Hakim Usai Sidang: Kenapa Buru-buru yang Mulia? 

Ia menambahkan, keadilan juga akan dirasakan pelajar yang selama ini data, identitasnya diambil dan disimpan dalam satu lembaga tertentu. Dirinya pun berharap masyarakat menghormati apa yang telah diputus Majelis Hakim.

Ia menjelaskan, bahwa putusan ini sejalan dengan dakwaan termasuk fakta persidangan yang telah disampaikan JPU.

Baca Juga :
Menahan Tangis Usai Divonis 10 Tahun, Nadiem: Apakah Kebenaran Masih Ada Artinya?

"Fakta-fakta persidangan yang telah kami sampaikan melalui keterangan saksi, ahli, dokumen, dan bukti-bukti elektronik lainnya. Dan ini sudah sangat sejalan dan inheren dengan putusan pengadilan," tuturnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara Jadi Komandan Denjaka
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Kuasa Hukum Keluarga Dokter Icha Jelaskan Kronologi Dugaan Intimidasi
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Kondisi Terkini Yaqut Tersangka KPK yang Ternyata Dioperasi
• 7 jam laludetik.com
thumb
Dikembalikan Persik ke Persib, Rezaldi Hehanussa Menyusul Novri Setiawan ke Semen Padang
• 3 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.