Demi Bayar Daftar Ulang Sekolah Anak, Pria di Jaksel Nekat Curi Dua Motor

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ADP (32) ditangkap polisi setelah diduga mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut untuk membayar biaya daftar ulang sekolah anaknya.

"Untuk daftar ulang anaknya sekolah," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026), dikutip dari Antara.

Seala menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta itu diduga melakukan pencurian di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian sepeda motor yang tercatat dalam laporan polisi nomor LP/125/VI/2026/SPKT Polsek Pesanggrahan tertanggal 26 Juni 2026.

Baca juga: Potret Hidden Homeless di Jakarta: Siang Bekerja, Malam Tidur di Halte dan Stasiun

Peristiwa pencurian pertama terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di halaman rumah warga di Jalan Medan, RT 05/RW 04, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan melakukan penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dan patroli di sekitar lokasi kejadian.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pria yang sedang mendorong sepeda motor di depan rumah warga dengan gerak-gerik yang dianggap mencurigakan.

Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kedua yang berada tidak jauh dari lokasi pencurian pertama.

"Setelah dikembangkan, ternyata sinkron dengan data awal yang pertama dari metode SCI tersebut," kata Seala.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dari tangan ADP, petugas menemukan sebuah obeng test pen yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan.

"Sebetulnya, test pen ini sama seperti kunci T. Jadi, ini lebih tipis, bisa dipaksa colok dalam, itu sudah bisa," ujar Seala.

Baca juga: Jangan Sampai yang Kesulitan Bertambah Sulit, Cerita Damkar Dimintai Ambil Rapor

Selain itu, polisi menyita dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian, yakni Yamaha Mio biru tahun 2008 dan Yamaha Xeon putih tahun 2015.

Polisi juga mengamankan dua kunci kontak serta obeng test pen yang diduga digunakan saat beraksi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dua motor tersebut rencananya akan dijual secara tunai melalui sistem cash on delivery (COD) dengan harga sekitar Rp 3 juta per unit.

Atas perbuatannya, ADP dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam kesempatan itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda guna mengurangi risiko pencurian.

"Jangan hanya sekali mengunci. Karena tanpa menggunakan kunci ganda, pelaku dapat dengan mudah membobol atau beraksi mengambil kendaraan bermotor milik warga atau masyarakat," tutur Seala.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Polemik Pajak JHT, Buruh Minta Pemerintah Hapus Pajak Jaminan Hari Tua, THR dan Pesangon
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Artis Indonesia Ini Menikah dengan Pengusaha Sukses hingga Konglomerat
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kepemimpinan Berkelanjutan dalam Bisnis Media yang Bertransformasi
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Momentum 8 Dekade BNI, Fondasi Bisnis Kian Kokoh Lewat Transformasi
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rezaldi Hehanussa Turun Kasta! Eks Bek Andalan Persib dan Persija Pilih Gabung Semen Padang
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.