Influencer Kembalikan Uang Saku Rp110 Juta dari Hanania Travel

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polda Metro Jaya menyita uang saku senilai Rp110 juta dari sejumlah influencer yang pernah menjalin kerja sama promosi dengan Hanania Travel. Langkah pengembalian dana secara sukarela tersebut dilakukan menyusul penetapan status hukum agen perjalanan umrah tersebut.

Influencer total 16 orang yang telah diperiksa dan dari influencer tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima. Yang kami himpun, total ada Rp110.000.000 uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
 

Baca Juga :

Jaringan Judi Online 1XBET Sasar Rekening Warga di Kampung

Andaru memaparkan, salah satu figur publik terkemuka yang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin, 29 Juni 2026, adalah Karin Novilda alias Awkarin. Selama lebih dari tiga jam pemeriksaan di ruang penyidik, selebgram tersebut dicecar puluhan pertanyaan mendalam seputar keterikatannya dengan manajemen travel bermasalah itu.

“Dalam prosesnya, saksi KN, seorang influencer tersebut, mendapat 33 pertanyaan. Yaitu berkisar tentang bagaimana kontrak kerja sama dengan Hanania, kemudian biaya fasilitas yang diterima, kemudian ada uang saku,” jelas Andaru.

Sesaat setelah berita acara pemeriksaan (BAP) rampung, Awkarin langsung menyerahkan seluruh sisa uang operasional pribadi yang sempat dicairkan oleh pihak agen kepada tim penyidik sebagai iktikad baik hukum.


Selebgram Karin Novilda alias Awkarin diperiksa terkait kasus Hanania Travel. Foto: Metro TV/Satrio Adi Putranto.

“Saksi KN juga secara sukarela menyerahkan uang sebesar Rp10.000.000 yang merupakan uang saku yang diberikan oleh Hananiya Travel kepada saksi KN. Yang bersangkutan dengan kesadarannya mengembalikan kepada penyidik, menitipkan kepada penyidik, kemudian penyidik melakukan penyitaan terhadap uang tersebut untuk dijadikan barang bukti,” jelas Andaru.

Guna melacak tumpukan aset korban, Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini resmi memperluas penyidikan ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi sudah memblokir tiga rekening korporasi serta dua rekening pribadi milik jajaran direksi.

“Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini,” kata Andaru.

Hingga saat ini, korps bhayangkara mencatat jumlah korban penipuan perjalanan haji dan umrah ini telah melonjak mencapai 1.430 orang. Total 124 saksi dari unsur korban, internal karyawan, hingga vendor telah diperiksa demi melengkapi berkas perkara Direktur Utama PT Hazanah Tama Internasional, Ahmad Syah Farhan Rachman, yang kini sudah resmi ditahan sebagai tersangka utama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinema Horor Komedi “Harusnya Horror” Siap Meriahkan Bioskop 20 Agustus, Ada Sentuhan Kreatif Reza Oktovian
• 5 jam laluharianfajar
thumb
TII Apresiasi Program Magang Nasional, Minta Perluasan Kuota Tetap Transparan
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Dompet Dhuafa Gulirkan BesTeam, Ajak Masyarakat Dampingi Anak Yatim agar Berdaya
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Luhut Sebut Percepatan Transformasi Digital Berpotensi Hemat Anggaran Rp 1.500 T
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Potret Kota "Tenggelam" Usai Hujan, Warga Naik Atap Selamatkan Diri
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.