MUI Dorong RUU Pidana LGBT Masuk Prolegnas, DPR: Akan Kami Kaji

rctiplus.com
20 jam lalu
Cover Berita
MUI Dorong RUU Pidana LGBT Masuk Prolegnas, DPR: Akan Kami KajiNasional | okezone | Selasa, 30 Juni 2026 - 21:30

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memastikan DPR terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Tentu DPR terbuka terhadap masukan dan aspirasi dari MUI, yang sedang mempersiapkan RUU terkait LGBT," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Saan mengatakan, DPR saat ini menunggu dan ingin mempelajari naskah akademik yang telah disusun MUI sebagai dasar usulan RUU tersebut.

"Pastikan nanti disampaikan ke DPR, dan DPR pasti akan mengkaji, mempelajari, serta menindaklanjutinya," ujarnya.

Ia memastikan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan pengkajian untuk menentukan apakah naskah akademik yang diajukan layak dibahas lebih lanjut.

"Nanti akan dikaji, baik di Badan Legislasi, pimpinan DPR, maupun Badan Keahlian DPR (BKD), terkait usulan tersebut," pungkasnya.

 Baca Juga:Kecelakaan di Lebak, Pemotor asal Madura Tewas Terperosok Lubang Proyek Jalan

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT. MUI juga mendorong agar rancangan beleid tersebut masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan penyusunan RUU tersebut dilakukan karena pendekatan berupa imbauan moral dinilai tidak lagi cukup efektif untuk membendung fenomena LGBT. MUI, kata dia, tetap menyatakan sikap menolak perilaku LGBT maupun pihak yang mengampanyekannya.

"Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami mengajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata Cholil, dikutip dari keterangan MUI, Senin (29/6/2026).

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lesca Gadai Premier buka alternatif pendanaan dengan privasi tinggi
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Situs Freelance yang Bisa Dicoba untuk Dapatkan Penghasilan Tambahan
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kerajinan Jabar Kian Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp 54 Miliar
• 1 jam laludetik.com
thumb
Krisis BBM Mengancam, SPBU di Rusia Dipenuhi Antrean Panjang
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
“Biji-biji Initiative” dan “Mereka” Perkuat Literasi AI Sekolah Microsoft Toolkit
• 9 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.