JAKARTA, KOMPAS.com - Peran dua senior organisasi ekstra terungkap dalam penerimaan uang Rp 20 juta oleh mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdimaludin.
Kedua senior itu menemui Abdi bersama dengan seorang aparat kepolisian pada Senin (15/6/2026) sebelum Abdi dan mahasiswa UBK menggelar demonstrasi.
Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S mengatakan, dua senior itu merupakan alumni dari UBK.
"Pada tanggal 15 Juni pagi hari jam 07.00 WIB, Abdi itu diminta bertemu dengan satu aparat, juga oleh dua orang senior," ujar Eko dalam sesi wawancara khusus bersama Kompas.com, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Kasat Intel Jakpus Bantah Tawarkan Rp 50 Juta ke Eks Ketua BEM FH UBK, Hanya Infokan soal Demo
"Ya sama intinya, yaitu (meminta) pindahin dong demonya ke DPR. Karena yang minta itu seniornya, maka Abdi tidak bisa menolak. Tapi anggarannya enggak gede Rp 20 juta," jelasnya.
Saat itu Abdi menyanggupi permintaan tersebut dan menyatakan bersedia menerima dana Rp 20 juta.
Namun, uang itu belum langsung diterima Abdi karena masih dipegang oleh seniornya.
Setelah pertemuan, demo mahasiswa UBK tetap berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan, bukan di depan Gedung DPR.
Meski demikian, menurut Eko, uang yang dijanjikan baru diserahkan kepada Abdi pada Senin malam setelah demo mahasiswa UBK selesai.
Penyerahan dilakukan oleh seniornya di wilayah Cikini, Jakarta Pusat.
"Jadi dana dari aparat (kepolisian) itu dikasih ke seniornya, dipegang seniornya saat pagi-pagi. Malamnya baru seniornya kasih ke Abdi," tambahnya.
Sikap Abdi yang menerima uang Rp 20 juta berbeda dengan sebelumnya di mana Abdi menolak penawaran uang Rp 50 juta dan Rp 70 juta dari oknum kepolisian.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Rektorat UBK, penawaran dilakukan agar Abdi mau mengorganisasi mahasiswa UBK agar mengalihkan titik demo 15 Juni 2026 dari Istana Merdeka ke DPR.
Baca juga: Investigasi UBK: 3 Polisi Diduga Tawarkan Puluhan Juta Rupiah dalam 2 Hari untuk Ketua BEM FH
Tawaran uang pertama diduga berasal dari Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Prasetyo Purbo Nurcahyo sebesar Rp 50 juta kepada Abdi pada Minggu (14/6/2026).