Ade Darmawan Heran Jaksa Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Kok Bisa, Ada Apa?

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengaku heran dengan keputusan jaksa yang menangguhkan penahanan Roy Suryo setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan oleh penyidik. Menurutnya, selama berpraktik sebagai advokat, ia belum pernah menemukan kasus serupa.

Pernyataan itu disampaikan Ade saat menanggapi penangguhan penahanan Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Tok! Sidang Pembuktian Ijazah Dimulai" yang disiarkan iNews, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :
Siapkan Replik, Pengacara Roy Suryo Sebut Polda Metro Tak Konsisten dalam Jawabannya

"Dalam praktik saya, baik itu menangani, membantu klien, baik itu pelapor maupun terlapor, terlapor pernah kita juga dampingi. Artinya, belum pernah sepengalaman saya, sependek pengalaman saya, itu tidak dilakukan penahanan, tidak dilanjutkan penahanannya ketika pelimpahan tahap dua. Itu yang terjadi," kata Ade.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wali Kota di Jepang dapat Kecaman Publik karena Berencana Cuti Melahirkan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Sangka Bos Percetakan Sekap 3 Karyawan di Senen, Warga: Sering Traktir Karyawan dan Tetangga
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Cucun Minta Penyaluran Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun Tepat Sasaran dan Transparan
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Mitratel Tebar Dividen Rp 2,08 T, Capai 98 Persen dari Laba Bersih 2025
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
5 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Mentah, Bisa Sebabkan Keracunan hingga Infeksi
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.