HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi bayi baru lahir dengan menjalin kerja sama bersama empat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten di Sulawesi Selatan. Melalui MoU yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juni 2026, warga dari Kabupaten Takalar, Gowa, Maros, dan Pangkep kini dapat mengurus dokumen kependudukan bayi secara terintegrasi langsung di rumah sakit.
Pelaksana Tugas Direktur RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, dr. Muhammad Nurkhalis, menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan ini sebelumnya sudah berjalan untuk warga Kota Makassar melalui kerja sama dengan Disdukcapil Kota Makassar. “Selama ini RS Pertiwi sudah berjalan MoU dengan Dukcapil Kota Makassar. Ibu-ibu dengan domisili Makassar yang melahirkan di RS bisa langsung membawa pulang dokumen administrasi bayinya,” katanya saat ditemui di Makassar.
Menurut Nurkhalis, tingginya permintaan dari masyarakat luar Makassar yang melahirkan di rumah sakit tersebut menjadi alasan utama perluasan kerja sama ini. “Banyak ibu-ibu yang melahirkan dari luar Makassar di sini juga berharap dilakukan hal serupa. Karena itu, kami berdiskusi dan lahirlah penandatanganan MoU ini,” jelasnya.
Dengan skema baru ini, keluarga pasien tidak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan bayi secara terpisah setelah persalinan. Seluruh proses administrasi seperti pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perubahan Kartu Keluarga (KK) dapat dilakukan secara terintegrasi melalui rumah sakit, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Pelayanan ini menjadikan layanan RS Pertiwi lebih komprehensif,” beber Nurkhalis.
Kerja sama ini difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat integrasi antara pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan. Nurkhalis berharap kolaborasi ini dapat menginspirasi rumah sakit lain di Sulawesi Selatan untuk mengembangkan layanan serupa sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan kemudahan mengurus dokumen kependudukan bayi sejak hari pertama kelahirannya.
“Harapannya RS Pertiwi tidak hanya menjadi rumah sakit warga Makassar, tetapi juga bisa lebih luas menjangkau masyarakat di Sulsel,” pungkasnya. (*/)





