BEKASI, KOMPAS.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menegaskan bahwa pemberian vaksin DPT ganda tidak menyebabkan bayi mengalami radang otak atau ensefalitis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Satia Sriwijayanti Anggraini mengatakan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah dilakukan pembahasan bersama Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Hasil kajian KIPI menyatakan tidak ada hubungan antara penyuntikan vaksin dengan terjadinya radang otak. Sampai saat ini juga tidak ditemukan literatur yang menyebutkan penyuntikan vaksin menyebabkan radang otak," kata Satia saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Bidan Puskesmas di Bekasi Jalani Pembinaan Usai Diduga Salah Suntik Vaksin ke Bayi
Menurut Satia, berdasarkan hasil kajian medis, kondisi ensefalitis yang dialami pasien bukan dipicu oleh vaksin yang diberikan.
"Definisi ensefalitis akibat meningitis adalah apabila pasien mengalami kejang selama lima menit tanpa berhenti. Namun kondisi tersebut bukan disebabkan oleh vaksinasinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, bayi tersebut diduga telah terpapar infeksi sebelum imunisasi dilakukan, tetapi kondisi tersebut belum terdeteksi.
"Radang dapat disebabkan oleh bakteri yang penularannya bisa melalui udara atau media lainnya. Kemungkinan pasien sudah terpapar sebelumnya, tetapi belum terdeteksi," kata Satia.
Ia menambahkan, vaksin memang mengandung kuman yang telah dilemahkan untuk merangsang pembentukan kekebalan tubuh.
Baca juga: Bayi di Bekasi Alami Kejang dan Radang Otak Usai Disuntik Vaksin di Puskesmas
Namun, hal itu tidak berarti vaksin dapat langsung menyebabkan ensefalitis.
"Vaksin memang memasukkan kuman yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh, tetapi bukan berarti setelah disuntik seseorang langsung mengalami ensefalitis atau meningitis," ujarnya.
Bidan Ditarik untuk PembinaanSatia mengakui memang terjadi pemberian vaksin DPT ganda kepada bayi tersebut.
Menurut dia, hal itu terjadi karena pencatatan riwayat imunisasi pada buku vaksinasi pasien tidak tertulis sebagaimana mestinya.
Meski demikian, ia menegaskan pemberian vaksin ganda berdasarkan hasil kajian tidak menimbulkan bahaya ataupun efek samping yang menyebabkan radang otak.
Sebagai tindak lanjut, tenaga kesehatan yang memberikan vaksin telah ditarik dari puskesmas untuk menjalani pembinaan.
"Bidan yang bersangkutan juga sudah kami tarik ke Dinas Kesehatan," ujar Satia.
Baca juga: Bayi Alami Radang Otak Usai Vaksin di Puskesmas, Ini Penjelasan Dinkes Bekasi





