RSHS Bandung: Pemulihan YTR Butuh Waktu Setahun

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memperkirakan butuh waktu hingga satu tahun untuk memulihkan kondisi fisik korban penyekapan dan penyiksaan berinisial YTR. Saat ini, korban telah menjalani perawatan medis intensif selama satu pekan di rumah sakit tersebut.

Tim dokter RSHS saat ini belum melakukan tindakan pembedahan dan masih berfokus penuh untuk menangani infeksi parah yang bersarang di wajah dan tubuh korban akibat penyiksaan yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat.

Direktur Utama RSHS Bandung, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, menjelaskan bahwa jadwal operasi rekonstruksi wajah hanya bisa dilakukan jika infeksi pada tubuh korban sudah benar-benar mereda. Pihaknya mengestimasikan proses penyembuhan total memakan waktu satu tahun karena luka yang diderita tidak hanya pada bagian wajah, melainkan juga mengganggu pergerakan di bagian kaki.
 

Baca Juga :

Mengungkap Fakta Penyekapan dan Penganiayaan YTR

"Dalam sebulan ini kami masih fokus untuk menghilangkan infeksinya. Kami sudah membuat jadwal, mungkin bisa sampai setahun untuk perbaikan semuanya. Karena bukan hanya wajah saja, untuk pergerakan kaki pun sama," jelas dr. Rachim dikutip dari Primetime News, Metro TV, Selasa 30 Juni 2026. 

Lebih lanjut, dr. Rachim menegaskan alasan medis di balik penundaan tindakan operasi terhadap YTR. Pembedahan di tengah kondisi infeksi yang belum tuntas dinilai sangat berisiko bagi keselamatan korban.

"Bulan ini masih fokus di infeksinya, jadi belum tuntas dan belum bisa (dioperasi). Kalau infeksi masih ada, kami tidak berani operasi karena infeksinya akan menjalar ke seluruh tubuh," terangnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
JECX Tetapkan Harga Final IPO Rp1.250 per Saham
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Membentengi Rumah dari Panas Ekstrem: Cat Putih hingga Atap Pemanen Air
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mitratel (MTEL) Jajaki Merger dengan Emiten Saratoga TBIG
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Soal Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Jaksa Tegaskan Hukum yang Adil Tidak Pandang Bulu
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Menyerahkan Diri, Bupati-Sekda Kuansing Dibawa KPK dari Bandara Soetta
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.