jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah resmi menyepakati target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2027 pada rentang 5,8 hingga 6,5 persen.
Kesepakatan ini disepakati saat rapat kerja pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, sekaligus Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
BACA JUGA: Akademisi Apresiasi Transformasi BUMN yang Dijalankan Danantara
"Panja memandang penting proyeksi pertumbuhan ekonomi lebih optimistis disertai dengan upaya dan kebijakan transformasi struktural ekonomi Indonesia sebagai fondasi penting," kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah.
Untuk mencapai target tersebut, konsumsi rumah tangga ditargetkan tumbuh di kisaran 5,3 hingga 5,6 persen.
BACA JUGA: Pemerintah Percepat Perampingan BUMN, COO Danantara Singgung Nasib Pekerjanya
Pemerintah pun harus memastikan kebijakan bantuan sosial berjalan dengan tepat sasaran guna menjaga daya beli.
Selain itu, iklim investasi akan terus diperbaiki melalui kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).
BACA JUGA: Danantara Minta KPK Dampingi Proyek Hilirisasi Demi Tutup Celah Korupsi
Penurunan biaya logistik dan pemberian fasilitas perpajakan menjadi prioritas utama agar minat investor meningkat.
Investasi swasta dan kredit perbankan diproyeksikan akan menjadi mesin pendorong utama pertumbuhan.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan peran investasi nasional melalui Danantara untuk menciptakan nilai tambah.
"Sudah waktunya Danantara kita tagih kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Di sisi lain, pengendalian inflasi tetap menjadi prioritas dengan menjaga stabilitas harga kelompok makanan, transportasi, hingga pendidikan, dijaga berkisar 1,5 hingga 3,5 persen.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pun telah disepakati pada kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500.
Pemerintah juga diingatkan untuk memitigasi Debt Service Ratio (DSR) yang saat ini berada di level 47,19 persen.
Said Abdullah meminta adanya peta jalan yang jelas terkait mitigasi utang nasional.
Dalam rancangan makro fiskal tahun 2027, pemerintah mematok target penerimaan negara di angka 12,01% hingga 12,40% dari PDB.
Sementara itu, pengeluaran negara diestimasi berada pada rentang 13,81% sampai 14,80% dari PDB.
Berdasarkan proyeksi tersebut, defisit APBN ditetapkan antara 1,8% hingga 2,4% terhadap PDB, dengan rasio utang diprediksi menyentuh level 40,31% - 40,64% terhadap PDB.
Said mencatat adanya ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan ekonomi yang stabil di angka 5% dalam tiga tahun terakhir dengan kenaikan penerimaan negara yang hanya mencapai 2,8%.
Menurutnya, jurang pertumbuhan tersebut menjadi salah satu pemicu utama membengkaknya beban pembayaran kewajiban utang negara.
"Kami minta pemerintah supaya ada peta jalan terhadap DSR kita dan mitigasinya seperti apa,
sehingga kalau dimasukkan dalam asumsi makro, menjadi pegangan bersama," ujarnya. (rom/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah




