KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain untuk menyerahkan diri. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap yang tengah diselidiki KPK.

"Kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurut Budi, kehadiran dan keterangan dari dua penyelenggara negara tersebut dibutuhkan KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kuansing dan Jakarta.

"Keterangan dari Bupati dan Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Budi.

Gedung KPK. MTVN/Candra

Baca Juga:  OTT di Kuantan Singingi, KPK Tangkap 10 Orang

KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kuansing maupun Jakarta. Dari 10 orang tersebut, lima telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Biaya Proyek Berpotensi Naik 30%, Kementerian PU Ungkap Penyebabnya
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Inaco (JELI) Patok Harga Final IPO Rp900, Bakal Raup Dana Rp315 Miliar
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
PDIP Minta Komnas HAM Turun Tangan Hentikan dan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Omoda & Jaecoo Kantongi Sertifikasi Keselamatan untuk Sistem Bantuan Berkendara Cerdas
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Sudah Bayar Tiket Mahal, Penonton Piala Dunia 2026 Kini Keluhkan Budaya Tip di AS
• 7 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.