DJP Bantah Ada Pajak Berganda atas Pencairan Dana Pensiun dan JHT

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada pemajakan berganda berkaitan dengan pencairan dana pensiun atau jaminan hari tua (JHT). 

“Yang pasti pada saat menerima gaji bulanan itu sudah dikeluarkan dari penghitungan penghasilan kena pajak, itu harus kita pahami semua nih sama sehingga enggak ada yang namanya double tax itu benar-benar enggak ada, gitu, itu masih kami jaga,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6). 

Inge menuturkan, berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) huruf c UU PPh serta Pasal 10 Ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/2023 dituliskan bahwa dalam perpajakan, pembayaran tersebut dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak, baik bagi pegawai maupun bagi pemberi kerja 

Juga, adanya pengecualian pengembangan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai objek PPh sebagaimana termaktub dalam Pasal 4 Ayat (3) huruf h UU PPh dan PMK 234/2009.

“Harus digarisbawahi pula bahwa ini tidak double tax ya kan karena pada saat dia menerima gaji ini sudah dikeluarkan iuran JHT itu,” kata Inge.

Ia juga menuturkan bahwa prinsip pajak yakni membayar saat menerima penghasilan, atau ‘pay as you earn’. 

“Dan kalau kita bicara prinsip pajak kita bayar pajak pada saat kita menerima penghasilan ya, kan mana mau penghasilannya belum diterima sudah dipajakin kan enggak ada,” kata dia. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Ungkap 2.216 Kasus Pencurian hingga Juni 2026: Amankan 1.825 Motor dan Bekuk 2.054 Tersangka
• 19 jam laludisway.id
thumb
Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir Mati
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Polda DIY Akan Panggil Saksi Ahli-IDI, Usut Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
7 Aspirasi PPPK Sudah Dicatat Istana, Ada Alih Status PNS
• 32 menit lalujpnn.com
thumb
Mantan Presiden-Wapres Hadiri HUT ke-80 Polri, Ada Jokowi hingga JK
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.