Kemenperin Minta Kepastian Insentif Kendaraan Listrik

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait insentif pembelian kendaraan listrik.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif melihat ketidakjelasan pelaksanaan insentif mulai memberikan tekanan terhadap industri otomotif karena membuat konsumen menunda keputusan membeli kendaraan.

“Kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian. Kalau belum ada kepastian, itu akan menjadi tekanan pada industri, karena konsumennya masih akan menunggu melakukan pembelian produk otomotif menunggu insentif itu,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (30/6).

Oleh karena itu, Kemenperin meminta kementerian dan lembaga yang berwenang segera menetapkan kebijakan terkait insentif kendaraan listrik agar tidak semakin membebani sektor otomotif.

“Jadi kami mohon agar segera pengambil kebijakan di bapak-ibu di kementerian/lembaga lain agar segera memberikan kepastian terkait dengan insentif tersebut. Insentif otomotif tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menunda pelaksanaan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) menjadi Juli 2026, sebelumnya direncanakan mulai bergulir pada Juni 2026.

Menurut dia keputusan itu diambil karena masih ada sejumlah perhitungan yang belum rampung dan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi, (Juli)” kata Purbaya di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (26/5).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPKH Pangkas Biaya Operasional Rp100,31 Miliar, Fokus Perkuat Tata Kelola Dana Haji
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Standarisasi Kemasan Produk Tembakau Bisa Berdampak Negatif, Simak Penjelasannya
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Kata Satpol PP Karawang soal Protes Warga Gantung Botol Miras di Tiang Listrik
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Tujuh BUMN Logistik Resmi Bergabung, PT Multi Terminal Indonesia Jadi Entitas Bertahan dalam Konsolidasi Nasional
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Penumpang Batalkan Pesanan GoCar Bisa Kena Denda, Ini Kriterianya
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.