Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bandung, tvOnenews.com - Penyidik Polda Jawa Barat kembali mengungkap fakta terbaru terkait kasus penyekapan YTR (29). Hal ini berkaitan dengan tempat kejadian perkara (TKP) sebagai lokasi aksi Taufik Hidayat (30).

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari menyampaikan bahwa dari hasil menggelar prarekonstruksi. Tujuannya menemukan seluruh tempat kejadian perkara (TKP) yang dipakai Taufik Hidayat untuk menyekap dan menganiaya YTR.

Dari hasil pengembangan terbaru, Rumi mengatakan bahwa, tim penyidik telah mendapatkan titik terang terkait dua lokasi tambahan dalam kasus penyekapan terhadap YTR.

"Kemarin kami sudah lakukan pemantapan oleh TKP. Kami juga menemukan dua TKP baru dan kami juga sudah melakukan prarekonstruksi," ungkap Rumi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (30/6/2026).

Di Mana 2 Lokasi Tambahan yang Dipakai Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR?

Indekos menjadi tempat wanita asal Bandung diduga disekap dan dianiaya oleh pacarnya
Sumber :
  • tvOneNews

Rumi menuturkan dua TKP baru dari hasil pendalaman dan pemanntapan oleh TKP. Lokasinya berada di area rumah kos yang terletak di kawasan Ciwaru.

Ia menegaskan bahwa, rumah kos tersebut tidak jauh dari aktivitas pelaku. Berdasarkan hasil olah TKP, lokasi kejadian tersebut teridentifikasi milik pelaku.

"Lokasi baru tersebut juga merupakan rumah kos milik pelaku," terang Rumi.

Selain itu, tim penyidik Polda Jabar juga menyita satu barang bukti baru. Rumi mengatakan, pengamanan barang bukti ini sangat penting untuk membantu proses penyidikan.

Meski tidak dirincikan secara detail, barang bukti yang baru diamankan tersebut telah dikirim ke Jakarta. Tujuannya untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Pihak kepolisian mempunyai alasan belum bersedia menyampaikan jenis barang bukti yang diamankan dan lokasi rumah kos tersebut. Hal ini bertujuan demi menjaga kepentingan proses penyidikan.

Lebih lanjut, Rumi mengatakan jadwal rekonstruksi hasil beberapa temuan ini. Jika tidak ada perubahan, maka akan digelar di Mapolda Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026).

"Rencananya, jika tidak ada halangan, hari Kamisi akan dilakukan rekonstruksi formal di Mapolda Jabar," ucapnya.

Alasan rekonstruksi tidak digelar di lokasi kejadian tepatnya di Kabupaten Bandung. Pemusatan di Mapolda Jawa Barat guna menjaga keamanan hingga proses hukum berjalan dengan lancar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PPLI dan DESI Tampilkan Inovasi Pengelolaan Limbah Berkelanjutan di Hari Lingkungan Hidup
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Salut! Cerita Maia Estianty Berhasil Naik Gunung di Bhutan, Trekking 6 Jam di Usia 50 Tahun
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Mustika Raja Law Office Kembali Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2026
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Akan Mencari Keadilan ke Komisi Yudisial Usai Vonis 10 Tahun
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pramono Wajibkan Senayan City dan Plaza Senayan Bangun Terowongan Penghubung untuk Urai Macet
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.