JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnain telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut keduanya menyerahkan diri pada Selasa (30/6/2026) malam.
"Per malam ini Bupati dan Sekda Kuansing sudah menyerahkan diri," ujarnya, Selasa.
Dalam prosesnya, kata Budi, Bupati dan Sekda Kuansing dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta, (Soetta), Banten ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Keduanya tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," ucap Budi dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Diberitakan sebelumnya, KPK memburu Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain.
Keduanya diburu oleh lembaga antirasuah karena diduga terlibat kasus suap jual beli jabatan di lingkungan kabupaten tersebut.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda," kata Budi, Selasa (30/6/2026).
Jubir KPK saat itu juga sempat meminta pada keduanya agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Diketahui, keduanya menghilang saat tim KPK melakukan OTT di Kuansing.
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik telah mengamankan 10 orang, di mana 5 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Kuantan Singingi
- kuansing
- bupati kuansing serahkan diri
- sekda kuansing serahkan diri
- kpk
- bupati Kuantan Singingi





