OTT Perkara Suap Jabatan, Bupati Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing Zulkarnaen menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (30/6/2026) malam, seusai operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar di dua lokasi berbeda di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta.

Dalam OTT kali ini, KPK menangkap 10 orang, dan 5 orang diantaranya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. OTT kali ini diduga berkaitan dengan suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Rabu (1/7/2026) menuturkan, Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi telah menyerahkan diri pada Selasa malam. KPK langsung menjemput keduanya dari Bandara Soekarno-Hatta menuju KPK.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 21.17 WIB. “Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi.

Sebelum menyerahkan diri, keduanya telah diminta penyidik KPK agar kooperatif menyerahkan diri terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam OTT kali ini, KPK menangkap total 10 orang di dua lokasi berbeda sejak Senin (29/6/2026). Sebanyak sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lagi ditangkap di Jakarta. Setelah menjalani pemeriksaan awal, tim penyidik KPK memutuskan membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rinciannya, tiga orang berasal dari swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.

Baca JugaOTT di Sumsel dan Jakarta, KPK Tangkap Bupati Muara Enim

Budi mengungkapkan dari pemeriksaan awal perkara ini berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing. KPK juga telah menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa transaksi keuangan dan mobil dari OTT tersebut.

Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum kesepuluh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Kasus OTT di Riau telah memperpanjang daftar kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang ditangkap oleh KPK. Artinya, kini sudah ada 13 kepala daerah yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan terakhir Bupati Muara Enim Edison.

Adapun modus korupsi dari kepala daerah itu mulai dari suap proyek, fee pengadaan barang dan jasa, pemerasan anggaran, hingga jual beli jabatan di lingkungan birokrasi. Proyek infrastruktur dan pembangunan fasilitas publik disebut menjadi sektor yang paling rentan disalahgunakan karena melibatkan anggaran besar dan proses pengadaan yang kompleks.

Sementara itu khusus tahun ini, OTT KPK di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi itu juga menjadi yang ke-14. Selain kepala daerah, OTT KPK juga menangkap pejabat dan petinggi kementerian, hingga aparat penegak hukum.

Pada Januari 2026, KPK membuka OTT dengan mengusut dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, yang kemudian disusul dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo secara bersamaan pada 19 Januari.

OTT berlanjut pada Februari hingga Maret melalui penindakan di KPP Madya Banjarmasin, serta rentetan penangkapan kepala daerah secara beruntun. Para kepala daerah yang terjaring pada periode tersebut meliputi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (3 Maret), Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (9 Maret), dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (13 Maret).

Memasuki April dan Mei, OTT KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi tunjangan hari raya pada pertengahan April (10 April). Dalam rentang waktu yang berdekatan, operasi senyap juga menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Pengadilan Negeri Depok.

Memasuki awal Juni, KPK juga menggerebek Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut menjerat belasan orang, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Setelah itu, KPK juga menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim dan menangkap Bupati Muara Enim Edison.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Ungkap 22 ”Blind Spots” di RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Pedestrian Deck Dukuh Atas Siap Manjakan Pengguna Transum dan Pejalan Kaki
• 2 jam laludisway.id
thumb
Joao Felix Pede Portugal Bisa Singkirkan Kroasia di 32 Besar Piala Dunia
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK: OTT Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda!
• 10 jam laluokezone.com
thumb
3 Saksi Diperiksa di Sidang Praperadilan Roy Suryo
• 2 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.