JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto menganugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 anggota Polri.
Tanda kehormatan ini diberikan kepada anggota kepolisian yang berjasa memajukan dan mengembangkan Polri.
Penganugerahan dilakukan dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mako Brimob, Cikeas, pada Rabu, 1 Juli 2026.
BACA JUGA:16 Influencer Diperiksa Kasus Hanania Group, 110 Juta Dikembalikan Sebagai Bukti
Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan Keputusan Presiden No 48/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Keppres ini ditetapkan pada 4 Juli 2022.
Sebagai informasi, Bintang Bhayangkara Nararya adalah salah satu tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penghargaan ini diberikan atas jasa luar biasa dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan melampaui panggilan kewajiban untuk kemajuan institusi Polri
Berikut penerima Bintang Bhayangkara Narariya:
1. Kombes Pol Dr Prasetiyo Adhi Wibowo (Widyaiswara Kepolisian Madya TK III Sespim Lemdiklat Polri)
BACA JUGA:Tak Lagi di Monas, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Kini Digelar di Cikeas
2. AKP Nengsi Marline Waromy (Kasiwas Polresta Manokwari Polda Papua Barat)
3. AIPTU Wawan Setiyawan (BA 9 Subsi Protokol SI Yanma Satlat Brimob Korbrimob Polri).





