Kementerian PANRB Percepat Transformasi Digital Bansos, Siap Beroperasi Secara Nasional

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengawal transformasi digital bantuan sosial agar hasil piloting yang telah berjalan tidak berhenti pada tahap uji coba, tetapi dapat ditransisikan menjadi sistem nasional yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Menteri Rini menyampaikan bahwa pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial di 42 kabupaten/kota, dengan penambahan 1 kota, yaitu Kota Batam, serta 1 provinsi, yaitu Bali, telah memberikan pembelajaran penting terkait percepatan proses dan penguatan transparansi penyaluran bantuan sosial.

BACA JUGA:Dukung Korban PHK, Kemnaker dan Sampoerna Gelar Pelatihan Upskilling dan Reskilling Pekerja

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan agar transformasi digital tersebut dapat berlanjut secara sistematis melalui penguatan regulasi, penataan proses bisnis, kesiapan teknologi digital, serta interoperabilitas data. 

“Transformasi digital bantuan sosial tidak berhenti pada inovasi, tetapi menjadi sistem yang kokoh dan berkelanjutan. Uji coba telah memberi kita bukti, dan sekarang saatnya memastikan keberlanjutannya melalui kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi yang solid,” ujar Menteri Rini. 

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah fokus tindak lanjut yang perlu dikawal bersama menuju operasional nasional.

Pertama, penguatan tata kelola dan kelembagaan melalui penguatan organisasi pengelola portal perlindungan sosial, penegasan peran lintas kementerian/lembaga/daerah, hingga penguatan kelembagaan pelaksana pemerintah digital sebagai strategi penguatan GovTech.

BACA JUGA:Kemenperin Ungkap Penyebab Tekanan Industri Manufaktur Kian Berat pada Juni

Kedua, penguatan kebijakan dan regulasi melalui revisi sejumlah aturan pendukung, termasuk percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.

Selain itu, transformasi juga dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis penyaluran bantuan sosial dari sembilan tahapan menjadi tiga tahapan utama, serta penguatan standardisasi dan interoperabilitas data, pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI), dan penguatan keamanan siber.

Portal perlindungan sosial juga perlu dipastikan siap secara teknis untuk beroperasi pada skala nasional. 

Dalam percepatan implementasi di daerah, Menteri Rini juga menekankan pentingnya dukungan aktor-aktor lapangan agar proses pendataan berjalan lebih efektif, termasuk pada kelompok rentan.

BACA JUGA:Prihatin, Puluhan Ribu Camaba Tak Daftar Ulang PTN Meski Lolos SNPMB karena UKT Mahal

"Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan peran agen di lapangan dan, bila diperlukan, melibatkan ASN untk membantu akselerasi proses pengisian serta pemutakhiran data," tambahnya. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenag: Kerukunan Umat Jadi Kekuatan Hadapi Ancaman Bangsa
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
DPR Minta Latihan Militer Calon Manajer Dievaluasi, Tetapi Koperasi Desa Harus Dilanjutkan
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Gelombang Panas Ekstrem Ancam Piala Dunia 2026, Suhu Tembus 46 Derajat Celsius
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Makanan Kaya Likopen yang Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mengurus Akta Kelahiran Kini Bisa Online, Begini Caranya!
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.