KUPANG, KOMPAS - Pengurus Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa belum menjatuhkan sanksi terhadap anggota fraksi mereka yang diduga mengintimidasi dokter Icha, hingga korban mengalami depresi berat lalu mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Adapun terduga pelaku lainnya, yakni dari Fraksi PDI Perjuangan sudah dinonaktifkan sementara oleh pengurus partai.
Intimidasi, ancaman, penghinaan, dan kekerasan verbal itu diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Mereka adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Fungsionaris Dewan Pimpinan Wilayah PKB NTT An Waha Kolin melalui sambungan telepon, Rabu (1/7/2026), mengatakan, Ketua DPW PKB NTT Aloysius Malo Ladi telah menyampaikan sikap resmi partai. "Intinya partai tidak melindungi anggota yang terlibat dalam kasus apapun," ujar An.
Sejauh ini, partai menghormati proses yang sedang berlangsung, baik oleh Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara maupun proses hukum oleh Polres Timor Tengah Utara. Partai meminta kader agar kooperatif terhadap proses yang sedang dihadapi.
Sejauh ini, belum ada keputusan partai seperti menonaktifkan sementara anggota fraksi dimaksud. "Pengurus partai hati-hati dalam mengambil keputusan. Biarlah proses ini berjalan dulu," kata An yang juga anggota DPRD Provinsi NTT itu.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Kabupaten Timor Tengah Utara Kristoforus Efi mengatakan, kasus tersebut sudah menjadi atensi perintah pimpinan Partai Golkar di pusat. Therensius akan menjalani proses di Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar NTT. Sejauh ini, belum ada sanksi seperti penonaktifan terhadap Therensius.
"Untuk Golkar sesuai arahan dari Sekjen DPP di media bahwa menugaskan Golkar Provinsi NTT untuk memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Jadi kami menunggu arahan dan petunjuk saja dari Golkar Provinsi NTT seperti apa, akan kami tindaklanjuti," kata Efi yang kini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.
Berbeda dengan sikap PKB dan Golkar, DPC PDI-P Kabupaten Timor Tengah Utara sudah mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang diduga terlibat. Veronika sudah dinonaktifkan sementara dari keanggotaan di DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara serta kepengurusan partai di DPC PDI-P Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Demi alasan kemanusiaan, partai harus mengambil sikap terkait kasus ini. Ini masalah serius karena menyangkut hilangnya nyawa orang," ujar Carlos Sonbai, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPC PDI-P Kabupaten Timor Tengah Utara saat dihubungi, Selasa (30/6/2026).
Pemberhentian Veronika itu diumumkan secara terbuka lewat konferensi yang digelar DPC PDI-P Kabupaten Timor Tengah Utara pada Selasa siang. Sebelumnya, kata Carlos, pengurus sudah meminta klarifikasi dari Veronika terkait kasus tersebut.
Serial Artikel
”Dokter Bodoh” yang Selalu Menghantui Dokter Icha
Dokter Icha dipermalukan di hadapan puluhan orang saat dia sedang berusaha menyelamatkan nyawa pasien yang terkena gigitan ular.
Menurut Carlos, pemberhentian sementara juga bertujuan agar Veronika fokus pada masalah tersebut. Ia kini sedang menjalani proses penyelidikan di Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara dan Polres Timor Tengah Utara.
Dugaan intimidasi terhadap dokter Icha itu terjadi pada 13 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 Wita. Kala itu, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke IGD RS Leona dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Icha melakukan pemeriksaan medis dan konsultasi dengan dokter spesialis serta dokter terkait. Setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya di RSUD Kefamenanu, pasien itu didiagnosis mengalami kasus gigitan ular fase lokal.
Dalam fase ini, berdasarkan pertimbangan medis yang berlaku, pasien cukup menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular. Sebab, tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskan pemberian antibisa.
Seluruh hasil pemeriksaan, hasil konsultasi, kondisi pasien, dan dasar pertimbangan medis telah dijelaskan kepada pasien dan keluarganya secara terbuka dan profesional.
Namun, tiga anggota dewan yang menjenguk pasien malah protes dan mengintimidasi dokter Icha. Mereka memaksa dengan suara keras agar dokter memberi pasien antibisa. Dokter berkukuh mengikuti prosedur. ”Panggil wartawan, panggil wartawan,” teriak salah satu anggota DPRD yang bernama Veronika Lake.
Anggota yang lain menimpali. ”Ingat ya wajah saya. Saya anggota DPRD Komisi III yang membawahkan dinas kesehatan,” kata Norbertus Tubani. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Therensius merupakan keluarga pasien yang digigit ular itu.
Akibatnya, dokter Icha mengalami tekanan psikologis berat. Ia merasa terintimidasi, tertekan secara verbal, serta merasa profesionalitas dan kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan. Hal itu dilakukan di hadapan rekan kerja, pasien lain, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara Sondang Herikson Panjaitan mengatakan, prosedur yang dilakukan dokter Icha sudah tepat sebagaimana penelusuran yang dilakukan IDI. Sondang juga memuji keteguhannya dengan tidak mengikuti tekanan para anggota DPRD dimaksud.
Dokter Icha berhasil menangani pasien dengan baik. ”Terbukti, pasien tersebut dalam kondisi sehat sampai hari ini. Kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan olah para anggota dewan yang terhormat itu,” kata Sondang.
Setelah kejadian itu, dokter Icha mengalami depresi hingga jatuh sakit dan menjalani perawatan di RS Leona Kefamenanu selama satu pekan. Ia kemudian memilih beristirahat di rumahnya di Kabupaten Kupang yang berjarak sekitar 250 kilometer dari Kefamenanu. Di rumahnya itulah korban mengakhiri hidupnya.
Serial Artikel
Anggota DPRD Timor Tengah Utara Diduga Penyebab Dokter Bunuh Diri dari Golkar, PDI-P, dan PKB
Publik mendorong indentitas mereka dibuka. Penegak hukum agar menyelidiki kasus tersebut. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban.





