JAKARTA, KOMPAS.TV - Nadiem Makarim kembali berbicara terkait hakim anggota Andi Saputra yang menyampaikan dissenting opinion (pendapat berbeda) dalam putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya.
Nadiem menyebut hakim Andi merupakan satu-satunya hakim yang berani menatap matanya secara langsung dalam persidangan, dan mengungkapkan kebenaran.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat diwawancarai KompasTV, usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: Nadiem Makarim Pertanyakan Keadilan usai Divonis 10 Tahun, Tim Hukum Siapkan Banding
"Waktu hakim Andi yang dissenting opinion, satu-satunya hakim yang berani melihat saya ke mata saya, dia menyebutkan seluruh kebenaran dari pada fakta persidangan di dalam ini," kata Nadiem.
"Jadi, sebagai dissenting hakim Andi menyebut tidak ada unsur korupsi, tidak ada kepentingan, dan hakim menyebut tidak ada keterlibatan Nadiem di dalam pengadaannya. Kenapa bisa dituduh kausalitas antara kerugian negara, kemahalan harga laptop dengan kebijakan?"
Sebab itu, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini pun menyampaikan apresiasinya kepada Andi Saputra yang menyuarakan dissenting opinion terkait vonisnya.
"Jadi hakim Andi saya apresiasi sebesar-besarnya hakim Andi," tuturnya.
Lebih lanjut, Nadiem meminta masyarakat mencermati dan mendalami pendapat berbeda atau dissenting opinion dari Hakim Andi yang dinilainya berani menyebutkan kebenaran.
"Dan tolong masyarakat menyimak apa yang disebut hakim Andi, di situlah kebenaran terbuka, disebut seluruh secara konstruksi yang sangat detail dan komperhensif. Jadi karena itu saya masih ada harapan," ucap lulusan Harvard University itu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- nadiem makarim
- dissenting opinion
- vonis nadiem
- hakim andi saputra
- kasus chromebook




