KETIKA jadi polemik dan berujung pada jatuhnya lima korban jiwa, akhirnya Kementerian Pertahanan melakukan pembenahan terhadap program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).
Latihan yang semula dirancang untuk menempa mental dan kedisiplinan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP)--kini diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, dengan penekanan yang jauh lebih lunak: adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta.
Perubahan ini patut disyukuri. Namun, tetap menyisakan pertanyaan mendasar yang sejak awal semestinya diajukan, bukan setelah jatuh korban: mengapa calon pengelola koperasi—pekerjaan yang menuntut kecakapan administrasi, manajemen keuangan, dan kemampuan berorganisasi di tingkat akar rumput—harus lebih dulu melewati gerbang latihan kemiliteran?
Ada semacam keyakinan lama dalam birokrasi kita bahwa disiplin hanya bisa ditempa lewat keringat, hormat, dan baris-berbaris.
Logika ini barangkali relevan ketika negara hendak mencetak prajurit, tetapi bisa berdampak kontraproduktif ketika diterapkan secara serampangan kepada profesi sipil yang sama sekali berbeda kebutuhannya.
Mengelola koperasi desa bukan soal seberapa kuat fisik seseorang menahan push-up di bawah terik matahari, melainkan soal kejelian membaca neraca keuangan, kepekaan terhadap dinamika sosial warga, dan kemampuan membangun kepercayaan antaranggota.
Ketika logika militeristik dipaksakan ke ranah yang tidak membutuhkannya, yang lahir bukan disiplin, melainkan risiko.
Baca juga: Sipil Jadi Militer, Militer Jadi Sipil
Risiko itu kini telah menjelma menjadi kenyataan paling pahit: lima orang yang seharusnya pulang membawa bekal ilmu mengelola koperasi, justru pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Tidak ada capaian administratif atau target program yang sebanding dengan harga nyawa manusia.
Bela Negara, Bukan Latihan TempurKeputusan Kemhan mengganti istilah dari "latihan dasar kemiliteran" menjadi "pembekalan bela negara dan manajerial" sesungguhnya menyentuh persoalan yang lebih dalam daripada sekadar pergantian nama.
Ini adalah pengakuan implisit bahwa bela negara dan latihan militer adalah dua hal yang berbeda, meski selama ini kerap dicampuradukkan dalam praktik di lapangan.
Bela negara, sebagaimana termaktub dalam semangat konstitusi, adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaan kepada Indonesia.
Wujudnya bisa beragam: petani yang menjaga ketahanan pangan, guru yang mendidik generasi penerus, atau—dalam konteks ini—sarjana muda yang membangun koperasi agar ekonomi desa lebih mandiri.
Bela negara tidak harus diterjemahkan secara harfiah menjadi baris-berbaris di bawah komando instruktur militer.
Ia bisa, dan semestinya, hadir dalam bentuk yang lebih kontekstual: pelatihan kepemimpinan, kerja sama tim, pemecahan masalah, serta penguatan karakter yang relevan dengan tugas yang akan diemban.




