Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Tulungagung, tvOnenews.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Tulungagung menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Tulungagung. 

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tanah Griya Dalem Kanjengan, Tulungagung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, saat dikonfirmasi sejumlah media mengatakan penyelidikan berawal dari laporan masyarakat, sedangkan proses pengadaan tanah tersebut hingga kini belum terbit surat hak pakai.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan Tanah Griya Dalem Kanjengan di Disbudpar Tulungagung tahun 2022,” ujar Roni.

Berdasarkan data, pengadaan tanah tersebut menelan anggaran Rp10 miliar. Selain itu, ada biaya notaris sebesar Rp125 juta dan appraisal senilai Rp57 juta.

“Kami menemukan indikasi harga pengadaan tanah yang tidak wajar. Sampai sekarang surat hak pakai juga belum terbit. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” terangnya.

Penyelidikan telah berjalan sejak Mei 2026. Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat yang berwenang dalam pengadaan, pemilik tanah sebelumnya, hingga kemungkinan Bupati Tulungagung yang menjabat saat itu.

“Saksi yang diperiksa diantaranya pejabat yang berwenang dalam proses pengadaan, pemilik lama, dan kemungkinan bupati yang menjabat saat itu,” jelasnya.

Penggeledahan di BPKAD dan Disbudpar dilakukan serentak dengan menerjunkan dua tim penyidik. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Kami sudah mengamankan beberapa dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan Tulungagung,” paparnya.

Selanjutnya, Kejari Tulungagung akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara. (asn/hen)  

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bos Maktour Fuad Hasan Absen Pemeriksaan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Sedang di Luar Negeri
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Menteri UMKM: Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Berhak Dapat Insentif-KUR
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Muak dengan Kubu Sarwendah? Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Herawati Masih Buka Pintu Damai Terkait Laporan ke Erin Wartia, Ini Syaratnya
• 14 menit lalucumicumi.com
thumb
ESDM nyatakan seluruh sektor siap terapkan Biodiesel 50
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.