Grid.ID- Kronologi siswa SMP tewas usai dibully teman di Lumajang. Korban diduga dianiaya hingga sempat alami kritis.
Seorang siswa SMP berinisial MI (16) dikabarkan meninggal dunia usai menjadi korban perundungan dari teman sekelasnya S (16). Korban diketahui merupakan pelajar asal Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kasus memilukan ini sempat tersembunyi sekitar satu bulan, hingga akhirnya mencuat setelah keluarga korban melapor ke Polres Lumajang, pada Rabu (24/6/2026). Pada hari pelaporan itu, MI sedang dalam kondisi kritis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Kakak dari korban yaitu Ahmad Dani menuturkan bahwa aksi bullying itu terjadi di tengah jeda pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Saat itu, dua terduga pelaku yaitu S dan A mendapati ada sampah di loker meja korban.
Keduanya lalu menegur MI karena terdapat sampah dan memintanya untuk membersihkan. Namun, karena merasa tak membuang sampah tersebut, korban menolak perintah hingga akhirnya terjadi pemukulan oleh kedua pelaku.
"Adik saya waktu itu di kelas sendirian, dua pelaku mendatangi adik saya dan menegur sampah di bawah meja, langsung dipukuli," kata Dani, dilansir dari Kompas.com.
Dani mengatakan, setelah dibully adiknya tidak merasakan sakit dan tetap melaksanakan ujian hingga selesai. Sebulan setelah kejadian, korban mengalami pendarahan pada giginya dan kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia, pada Rabu (24/6/2026) usai sempat menjalani perawatan.
"Kalau hasil otopsi dan visum itu penyebabnya ada luka benturan di kepala dan itu keterangan dokternya sudah lama terjadi pada korban," tambahnya.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, pelaku mengintimidasi korban dengan menyuruh untuk duduk di atas sebuah kursi yang posisinya menempel dekat dinding ruang kelas. Selanjutnya, pelaku yang berdiri dihadapan MI langsung melayangkan serangan bertubi-tubi ke korban.
"Terlapor memukuli korban menggunakan tangan kanannya dengan kondisi mengepal sebanyak tiga kali. Pukulan pertama diarahkan keras ke bagian dada korban," ungkap Suprapto.
Tak berhenti di situ, dua pukulan berikutnya dilayangkan pelaku ke arah tangan dan bibir korban. Hantaman beruntun itu membuat tubuh korban terdorong hingga kepala bagian belakangnya terbentur dengan sangat keras ke tembok ruang kelas dan menyebabkan MI alami robek di bibir hingga mengeluhkan pusing hebat.
Melansir dari TribunJatim.com, pada Selasa (19/5/2026), pihak sekolah sebenarnya sudah mengendus adanya keributan. Kepala Sekolah beserta Wali Kelas sempat menggelar pertemuan mediasi mandiri dengan memanggil masing-masing perwakilan keluarga korban dan pelaku.
Namun, penyelesaian internal itu tidak linear dengan kondisi kesehatan korban. Kepala Sekolah juga sempat menyadari adanya perubahan fisik pada diri MI yang tampak jauh lebih lemas dan lesu dari hari-hari biasanya.
Dalam kronologi siswa SMP tewas ini, puncaknya seminggu setelah mediasi, korban yang sepat dibully izin tak masuk sekolah secara penuh. MI disebut mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa pada kepala belakang serta pembengkakan bibir yang tak kunjung kempis.
"Hingga pada hari Senin (22/6/2026), kondisi kesehatan anak ini drop total dan memburuk. Pihak keluarga yang panik langsung melarikannya ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, setelah sehari semalam dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Suprapto.
Sejauh ini, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal sudah mengamankan satu orang berinisial S yang merupakan teman korban. Setelah dilakukan penyelidikan, S telah ditetapkan sebagai tersangka bullying hingga menyebabkan korban tewas.
Sementara itu, untuk motif dari tersangka menganiaya temannya hingga tewas adalah bullying. Meski sudah mengamankan S, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam perkara perundungan yang menimpa MI.
Kasus ini juga mendapatkan atensi dari Bupati Lumajang Indah Amperawati yang datang ke rumah duka dan berjanji akan mengawal proses hukum yang tengah berjalan. Dia menyebut akan menugaskan tim dari Dinas Sosial untuk mengawal dan memberi pendampingan terhadap terduga pelaku serta mengedukasi para pelajar agar tak lagi terjadi tindak perundungan di sekolah.
"Pemkab ada fungsi perlindungan anak yang ini akan kita fungsikan dengan maksimal, kami harap ini yang terakhir dan tidak ada lagi kasus bullying di Lumajang," ujar Indah.
Selain itu, dia juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah dan guru karena diduga tak melakukan langkah pencegahan. Tah hanya itu, pihak yayasan juga diminta Indah untuk dipanggil ke Dinas Pendidikan untuk dimintai pertanggungjawaban. (*)
Artikel Asli




