Pemerintah secara aktif menopang hasil kerja keras para petani jagung dalam negeri melalui penyerapan hasil panen yang terukur. Stok komoditas yang diserap dengan harga wajar tersebut lantas disimpan ke dalam gudang Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Kumpulan hasil panen pertanian lokal tersebut kini dialihfungsikan sepenuhnya untuk mendukung kebutuhan logistik pengusaha unggas. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa skema ini dirancang khusus demi membantu rantai peternakan.
"Justru kami beli dari awal untuk peternak. Jadi kami beli. Kumpul-kumpul jagung supaya petani (jagung) berproduksi dengan baik. Kita beri harga yang baik yaitu Rp 5.500 per kilo. Kemudian kita simpan. Setelah peternak butuh pada musim seperti sekarang, langsung kita suplai," terang Amran dalam keterangan pers Bapanas, Selasa (30/6/2026).
Kebijakan penyerapan hulu ini ditujukan agar para petani jagung di seluruh penjuru negeri bisa terus berproduksi. Ketersediaan cadangan yang terkumpul rapi tersebut kemudian langsung didistribusikan manakala peternak mulai membutuhkan suplai pakan darurat.
"Realisasi penyaluran jagung SPHP sampai 29 Juni telah mencapai 55,5 ribu ton. Target program ini menyasar ke 5.543 orang peternak di 26 provinsi yang merupakan peternak dari skala mikro, kecil, dan menengah dengan total populasi 53 juta ekor unggas," terang Amran.
Baca Juga: Petani Tebu, Singkong, hingga Jagung Bakal Ketiban Durian Runtuh, Pemerintah Siapkan Program E20 dan Jadi Pembeli Etanol
Baca Juga: Alasan Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Korupsi MBG Sony Sanjaya
Harga jual penyaluran komoditas yang dilepas oleh pihak Bapanas dipatok sangat bersahabat di angka maksimal Rp5.500 per kilogram. Pemenuhan asupan pakan ini diselenggarakan secara tertib melalui perantara koperasi maupun jaringan asosiasi kelompok peternak resmi.
Sekadar informasi, total anggaran yang telah disiapkan pemerintah melalui Bapanas sejumlah Rp 678 miliar untuk SPHP jagung pakan di tahun ini. Ini untuk subsidi harga dengan total alokasi penyaluran maksimal sebanyak 242 ribu ton dan dapat berlangsung hingga akhir 2026.





