Sidang Praperadilan: Roy Suryo Bawa Potongan Video Penangkapan Sebagai Bukti

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Sidang Praperadilan: Roy Suryo Bawa Potongan Video Penangkapan Sebagai BuktiNasional | okezone | Rabu, 1 Juli 2026 - 11:29Dengarkan Berita

JAKARTA - Kubu Roy Suryo membawa sejumlah potongan bukti video pada sidang praperadilan terkait penangkapannya oleh Polda Metro Jaya yang digelar pada Rabu (1/7/2026) ini. Tak hanya itu, kubu Roy Suryo juga akan menghadirkan ahli pidana untuk dimintai pendapatnya selama persidangan.

"Ada bukti video, ada bukti gambar nanti kita sajikan, video itu kan sekitar tiga atau empat, tapi itu kan rangkaian-rangkaian ya, potongan-potongan video, nanti kita bisa lihat," ujar pengacara Roy Suryo, Refly Harun di PN Jaksel, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, bukti video itu diharapkan banyak menolong dalil-dalil praperadilan yang diajukan kliennya itu ke pengadilan. Video itu kaitannya dengan peristiwa penangkapan yang dialami Roy Suryo di kediamannya.

"Jadi terkait pastilah dengan tanggal 19 Juni ya di kediaman Mas Roy. Kita juga ada tiga saksi, yakni 2 perempuan dan 1 laki-laki. Mereka semua orang yang diketahui Mas Roy tentunya," tuturnya.

Baca Juga:Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila

Dia menerangkan, selain 3 saksi yang akan dihadirkan, pihaknya juga menyiapkan 1 ahli hukum pidana untuk dihadirkan di persidangan, yang mana ahli itu menulis doktoralnya tentang praperadilan.

Sementara itu, Roy Suryo menerangkan, para saksi yang dihadirkan itu bisa menceritakan tentang penangkapan yang dialaminya, yang mana mereka menyaksikan peristiwa tersebut. Kala itu, dia bahkan tidak diperbolehkan mandi, begitu juga saat dia dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Saksi ini insyaallah bisa menceritakan bagaimana dia dipaksa membuka pintu gerbang, bagaimana dia dipaksa naik, dan ketika dia menunjukkan kamar tiba-tiba petugas-petugas itu menyeruak masuk ke dalam kamar tidur. Itu tidak hanya disampaikan secara narasi saja, insyaallah ada videonya," jelasnya.

"Saya kira itu ya yang 19 Juni itu dan ada saksi lain, saksi yang berada di kantor Polda Metro Jaya, ketika saya dibawa ke sana dan ketika saya digiring masuk ke tempat yang lain. Jadi dia bisa menceritakan juga dengan persis kejadian apa yang saya alami dan saya rasakan," kata Roy lagi.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelar Rapat dengan Perwakilan BGN, Ini Pesan Sufmi Dasco Ahmad
• 23 jam lalucumicumi.com
thumb
Prabowo Akan Terima Presiden Belarus Lukashenko di Istana Lusa
• 22 jam laludetik.com
thumb
Menkomdigi Ungkap Pelaku Judol Sering Spam Komentar di Medsos, Ini Tujuannya
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Stasiun JIS Jadi Magnet Warga yang Olahraga di Stadion, Sepekan 4.203 Penumpang
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Mendag Budi Santoso Pastikan HET Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter Meski Harga CPO Naik
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.