JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi menerapkan biodiesel B50 secara nasional mulai Rabu (1/7/2026). Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan dalam program transisi energi sekaligus upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Mengutip laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penerapan B50 dilakukan dengan meningkatkan kandungan biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) di dalam solar menjadi 50 persen.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.
Meski kandungan biodiesel meningkat dibanding sebelumnya, pemerintah menegaskan kualitas dan keamanan bahan bakar tetap menjadi prioritas.
Karena itu, spesifikasi B50 ditetapkan secara ketat agar aman digunakan pada mesin diesel dan tidak mengganggu sistem bahan bakar.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Indonesia Stop Impor Solar Tahun Ini, B50 Resmi Diberlakukan Juli 2026
Pengujian mutu B50 mengacu pada SNI 7182:2024 dan mencakup 21 parameter teknis yang wajib dipenuhi sebelum bahan bakar didistribusikan kepada masyarakat.
Spesifikasi B50
Berikut 21 parameter mutu biodiesel B50 yang ditetapkan pemerintah:
1. Massa Jenis
Standar massa jenis berada pada kisaran 850-890 kg/m³ pada suhu 40 derajat Celsius. Parameter ini menunjukkan tingkat kerapatan bahan bakar.
Nilai terlalu rendah dapat mengurangi energi, sedangkan terlalu tinggi berpotensi mengganggu proses penyemprotan injektor.
2. Viskositas Kinematik
Standarnya berada di rentang 2,3-6,0 cSt. Parameter ini mengukur tingkat kekentalan bahan bakar untuk menjaga pelumasan dan efisiensi pembakaran.
3. Angka Setana
Angka setana B50 minimal berada di angka 51. Semakin tinggi angka setana, semakin mudah bahan bakar terbakar sehingga performa mesin lebih halus dan emisi lebih rendah.
4. Titik Nyala
Minimal 130 derajat Celsius guna memastikan keamanan bahan bakar selama penyimpanan dan distribusi.
5. Korosi Lempeng Tembaga
Harus berada pada Nomor 1 yang menunjukkan bahan bakar tidak bersifat korosif terhadap logam.
6. Residu Karbon
Nilai residu karbon yang rendah membantu mengurangi pembentukan kerak pada ruang bakar dan injektor.
7. Temperatur Distilasi
Parameter ini menggambarkan karakteristik penguapan bahan bakar saat mesin beroperasi.
8. Abu Tersulfatkan
Abu tersulfatkan dibatasi maksimal 0,02 persen agar tidak meninggalkan endapan yang mempercepat keausan komponen mesin.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- B50
- Spesifikasi b50





