Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka supa jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Suhardiman kini resmi berompi oranye dan menjadi tahanan KPK.
Kasus suap Bupati Kuansing ini menambah daftar korupsi di Riau. KPK mencatat telah melakukan 7 kali penindakan korupsi di provinsi tersebut.
Advertisement
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, kasus ini menunjukkan bahwa korupsi di Riau terus berulang sejak tahun 2007 hingga 2025.
"Butuh komitmen dan langkah nyata yang lebih serius dari seluruh penyelenggara negara untuk melakukan pencegahan korupsi ke depannya," kata Achmad dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Berikut daftar korupsi di Riau yang ditangani KPK:
1). Pada tahun 2007 terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran;
2). Pada tahun 2012 terkait dengan pengadaan fasilitas untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional/PON;
3). Pada tahun 2014 terkait suap alih fungsi hutan;
4). Pada tahun 2021 terkait suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU);
5). Pada tahun 2023 terkait pemotongan anggaran; serta
6). Pada 3 November 2025, KPK juga melakukan tangkap tangan terkait dugaan tindak pemerasan di Pemprov Riau, yang saat ini persidangannya masih bergulir.




