Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang, Satgas PRR Gandeng Pemda dan Pemegang HGU

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Harapan ribuan penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, untuk segera menempati hunian tetap (huntap) mulai menemukan titik terang.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mencapai sejumlah kesepakatan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk mempercepat penyediaan lahan pembangunan huntap.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelepasan Lahan HGU yang melibatkan Pemkab Aceh Tamiang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, perusahaan pemegang HGU, serta Posko Nasional Satgas PRR, Selasa (30/6/2026).

Pertemuan itu difokuskan untuk menyelesaikan berbagai kendala penyediaan lahan yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Baca juga: Kerja Maraton Mendagri Tito Karnavian Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Berdasarkan pembahasan dalam rapat tersebut, sejumlah lahan milik perusahaan telah disepakati untuk menjadi lokasi pembangunan huntap.

Lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Socfindo, PT Betami, PT Bahruni, dan PT Evan Group dinyatakan telah menyelesaikan pembahasan, sedangkan beberapa perusahaan lainnya masih menyelesaikan tahapan administrasi dan penyiapan lahan pengganti.

Perkembangan tersebut membuka peluang percepatan pembangunan 2.212 unit huntap yang direncanakan Satgas PRR.

Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR Brigjen TNI Andre Julian mengatakan, Satgas PRR terus memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah (pemda) dan para pemegang HGU agar kebutuhan lahan dapat segera dipenuhi tanpa menghambat proses pembangunan.

Baca juga: 37 Lokasi Huntap di Aceh Tamiang Siap Dibangun, Tiga Lahan HGU Masih Negosiasi

Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan merupakan tahapan penting agar rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai target.

“Hasil rapat tadi memadukan atau menyinkronkan (data) pemilik lahan yang lahannya akan digunakan oleh Pemkab Aceh Tamiang sebagai calon lahan pembangunan huntap," ujar Andre dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rau (1/7/2026).

Pada intinya, kata dia, telah tercapai kata sepakat antara Pemkab Aceh Tamiang dengan beberapa pemilik lahan, untuk segera membangun huntap secara paralel.

Andre menjelaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi melalui pembangunan huntap yang dilakukan oleh Kementerian PKP berjalan bersamaan dengan penyelesaian administrasi pelepasan lahan.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 7,4 Triliun buat Huntap Bencana Sumatera

Pendekatan tersebut dipilih agar pembangunan dapat segera dimulai tanpa harus menunggu seluruh proses administrasi selesai.

"Dalam konteks percepatan rehab rekon, memang harus dilaksanakan secara paralel antara pembangunan huntap itu sendiri yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP dengan proses administrasi," ungkap Andre.

"Kami mengupayakan ini (pembangunan huntap berjalan) cepat supaya masyarakat segera merasakan manfaatnya dan menempati huntap tersebut sebagai tanggung jawab dari pemerintah kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR Kolonel Tamimi Hendra Kesuma memastikan, setiap komitmen perusahaan akan terus dipantau bersama oleh Pemkab Aceh Tamiang, Kementerian PKP, Kantor Wilayah BPN Aceh, dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Baca juga: Aceh Tamiang Butuh 10.000 Huntap Penyintas Banjir, Baru Tersedia 750 Hunian

Jika dalam waktu satu minggu masih terdapat perusahaan yang belum menyelesaikan komitmennya, pemerintah pusat akan memfasilitasi penyelesaian pengadaan lahan agar proses pembangunan tidak terlambat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi mengapresiasii Satgas PRR dan Kementerian PKP yang terus mendampingi pemda dalam mencari solusi penyediaan lahan bagi masyarakat terdampak. 

"Terima kasih untuk Satgas (PRR) dan Kementerian PKP. Sudah bisa dieksekusi lahan-lahannya, tinggal kami mengecek lagi lahan yang sudah oke dan A1, sehingga kami bisa langsung merapikan dan segera melaporkan ke Kementerian PKP untuk dilakukan pembangunan," kata Armia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran ke Pemda Buat Gaji PPPK
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
BINUS University Jadi Tuan Rumah QS Higher Ed Summit: Asia Pacific 2026, Bawa Indonesia ke Panggung Global Pendidikan
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bupati Kuansing Datangi KPK usai Sempat Menghilang Saat OTT
• 15 jam laludetik.com
thumb
Ditangkap karena Miliki Senpi Rakitan, 2 Pria di Jakbar Ternyata Pelaku Curanmor
• 38 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.