JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menyebut kasus penyekapan dan penyiksaan tiga karyawan percetakan di Jakarta Pusat, menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Dalam hal ini, Said Iqbal mengaku diperintahkan Presiden untuk memastikan tidak ada lagi korban penyekapan hingga penganiayaan terhadap karyawan.
"Arahan Presiden sangat jelas, yaitu memastikan tidak boleh ada kekerasan terhadap rakyat kecil. Kalau ada persoalan hukum, selesaikan melalui mekanisme hukum yang berkeadilan," kata Said Iqbal kepada wartawan saat menemui salah satu korban penyekapan di wilayah Jakarta Barat, Kamis (1/7/2026).
Baca juga: Cerita Karyawan Dipasung 3 Minggu di Percetakan Jakpus: Tak Diberi Makan-Minum Air Keran
Dalam kasus ini, Said Iqbal menyebut, dirinya juga hendak memastikan apakah ketiga karyawan korban diduga penyekapan tersebut merupakan pekerja formal atau informal.
"Kalau mereka pekerja formal, saya akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengambil langkah sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan mereka," jelasnya.
"Kalaupun pekerja informal, mereka tetap berhak mendapatkan perlindungan," tambah Said Iqbal.
Ia menyebut bakal menelusuri status perusahaan yang diduga telah menyekap hingga melakukan penganiayaan terhadap tiga korban yang telah menjual barang perusahaan berupa limbah.
"Kami akan menelusuri kembali status perusahaan percetakan tersebut, apakah masuk kategori UMKM atau perusahaan formal. Tetapi yang pasti mereka adalah pekerja dan menjadi bagian dari tugas saya untuk memberikan perlindungan," tutur dia.
Menurutnya, baik pekerja formal maupun pekerja informal, kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan kerja. Apalagi dalam kasus ini disebut adanya penyekapan hingga penganiayaan.
"Tidak boleh ada kekerasan, intimidasi, penyekapan, apalagi perantaian yang berlangsung hampir dua minggu. Saya juga mendapat informasi korban sempat diarak di hadapan masyarakat," ungkap Said Iqbal.
"Ini sudah seperti zaman purba. Hukuman berat harus diberikan kepada pengusaha yang memperlakukan manusia seperti binatang," sambungnya.
Baca juga: Karyawan Percetakan Jakpus Disebut Tak Pernah Cerita Ada Penyekapan 3 Pekerja
Korban mengaku traumaSalah satu karyawan percetakan diduga korban penyekapan di Jakarta Pusat bernama Tegar Saputra mengungkap dirinya mengalami trauma mendalam pasca kejadian yang dialami.
Ia mengaku kasus diduga penyekapan hingga penyiksaan yang dialaminya itu berawal dari tuduhan.
Ia mengaku dituduh telah menjual limbah sebanyak 10 kali, padahal baru pertama kali melakukan hal tersebut.
"Awalnya saya dituduh mencuri limbah plat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya. Saya kemudian dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga sekitar," kata Tegar kepada wartawan saat memberikan keterangan.





