Polisi Simpan 362 Drum Sianida di Gudang Kosambi Tangerang

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Tangerang - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) menyimpan sementara 362 drum berisi sianida di sebuah gudang di Pergudangan Sentra Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Barang bukti tersebut disimpan di tiga gudang. Hasil dari pengungkapan di tiga tempat berbeda, yakni Pondok Gede Bekasi, Kalideres Jakarta Barat, dan Kebun Jeruk Jakarta Barat.

Advertisement

BACA JUGA: DLH Tangerang Uji Dampak Lingkungan TPS Ilegal

"Kami simpan sementara di sini karena jauh dengan pemukiman warga karena sianida ini sangat berbahaya jika kontak dengan masyarakat," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (30/6/2026).

Dia juga mengungkapkan, sianida tersebut dipasarkan secara ilegal kepada pemilik tambang emas ilegal di beberapa wilayah di Indonesia.

Padahal, kata Ade Safri, penjualan sianida seharusnya memiliki izin khusus lantaran merupakan bahan berbahaya atau B2 bersifat racun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, atau iritatif yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan.

"Barang tersebut didistribusikan atau diedarkan kepada pelaku dibidang pertambangan tanpa melalui mekanisme pendistribusian dan pengawasan yang telah ditetapkan pemerintah," ucap dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelar Rapat dengan Perwakilan BGN, Ini Pesan Sufmi Dasco Ahmad
• 11 jam lalucumicumi.com
thumb
Satu Hakim Dissenting Opinion: Nadiem Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Pemerintah Sepakati Hibah Lahan Meikarta dan Tenor KPR Subsidi Hingga 40 Tahun
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Dinkes Kota Bekasi Tegaskan Vaksin DPT Tak Sebabkan Radang Otak pada Bayi
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Menteri HAM Pigai Minta Tak Boleh Ada Restorative Justice untuk Taufik Hidayat
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.