Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap pembunuhan PHA (22), WNI asal Aceh bersama bayinya di Malaysia diduga dipicu persoalan utang.
Terduga pelaku telah ditangkap aparat Malaysia dan proses hukumnya kini terus dipantau pemerintah Indonesia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan korban diketahui bekerja di bawah kendali seorang mucikari di Selangor, Malaysia. Orang tersebut diduga menjadi pelaku pembunuhan.
"Pelakunya sudah ditangkap. Pelakunya ini merupakan majikan. Jadi pelakunya ini germo-nya," kata Heni di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Menurut Heni, informasi sementara yang diterima Kemlu menunjukkan kasus tersebut diduga dipicu persoalan utang.
Namun, kepolisian Malaysia (PDRM) masih mendalami motif pasti pembunuhan tersebut.
"So far kami masih menunggu investigasi dari PDRM. Karena selama ini yang masih terinfo ini ada utang dari WNI kita," ujarnya.
Heni mengatakan jenazah PHA telah dipulangkan ke Indonesia, sedangkan bayinya dimakamkan di Malaysia.
Menurutnya, Kemlu melalui KBRI Kuala Lumpur (KL) akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan ialah menunjuk watching brief, yakni pengacara lokal yang ditugaskan untuk memantau jalannya proses hukum dan persidangan guna memastikan perkara ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Jadi, nanti kami dari KBRI itu akan memantau penanganan kasus dari penanganan proses hukum dari si pelaku ini. Bahkan mungkin KBRI KL juga akan menunjuk watching brief, ya, untuk memantau supaya pelaku ini juga dapat diproses sesuai hukum yang ada di sana," jelas Heni.
Sebelumnya, dilaporkan seorang perempuan WNI inisial PHA diduga dibunuh di kawasan Klang, Selangor, Malaysia. Korban yang sedang hamil diduga disiksa dengan kejam hingga melahirkan secara prematur.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma dalam keterangannya menyebut insiden terjadi pada 25 Maret lalu. Ia mengatakan bayi yang lahir juga turut disiksa hingga tewas.
"Bayi itu tidak hanya sekali disakiti, tetapi diduga berulang kali diperlakukan secara kejam hingga akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Menurut Haji Uma, jenazah PHA telah dipulangkan melalui Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, setelah itu diberangkatkan ke Aceh Tamiang menggunakan ambulans Pemerintah Aceh Tamiang pada Rabu (24/6).
Sementara itu, jenazah bayinya telah dimakamkan di Malaysia setelah melalui musyawarah dengan pihak keluarga. Pemakaman bayi tersebut turut dibantu masyarakat Aceh di Malaysia.





