Kasus Suap Jabatan, KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA) sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah tersebut. SA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain (ZKN) dan Ardiles (ARD) selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing yang menangkap 10 orang pada Senin (29/6/2026).

Dari 10 orang itu, lima di antaranya diangkut ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah Fahdiansyah (FHD) selaku Asisten I Pemkab Kuansing; Suci Nitia Edwar (SNE) selaku istri kedua Bupati Kuansing; Ardiles (ARD) selaku Direktur Utama Mitra Ideal Consultant; Julhensa (JL) selaku pihak swasta; dan Suwito (SW) selaku pihak swasta.

Baca Juga :
Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye Usai Pemeriksaan di KPK

Sementara itu, Bupati dan Sekda menyerahkan diri pada Selasa (30/6/2026) malam. Setelah proses pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang di antaranya sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah/janji di Pemkab Kuantan Singingi, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka, SA, ZKN, dan ARD," kata Taufik saat konferensi pers penahanan, Rabu (1/7/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siapkan Tenaga Kerja Unggul, Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi, Tekankan Kualitas SDM Kunci Kesejahteraan
• 23 jam laluterkini.id
thumb
Gubernur Jateng Hadiri Business Dinner Bersama Investor dan Pengusaha Jateng
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Harapan Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara ke-80
• 23 jam laludetik.com
thumb
Besok, Sidang Perdana Dokter Tifa Disiarkan Live, Area PN Jaktim Disekat Ketat
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Orang Mampu Meninggal Sebelum Haji, Apakah Ahli Waris Wajib Membiayai Badal Haji?
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.