PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menegaskan perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus diperkuat, menanggapi meninggalnya seorang dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengalami tekanan psikologis setelah insiden saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman, bebas dari intimidasi, serta didukung layanan kesehatan jiwa yang memadai.
Netty menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Eliza Princila atau dr. Icha dan berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga penyebab peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.
“Pertama-tama saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kita semua berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga penyebab peristiwa ini menjadi terang," ujarnya kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Netty, terlepas dari proses hukum yang masih berlangsung, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan dokter dan tenaga kesehatan bekerja berdasarkan standar profesi dan pertimbangan medis sehingga harus terbebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi saat memberikan pelayanan.
"Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan dalam menjalankan profesinya," tegas politisi PKS tersebut.
Netty menilai perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik dan hukum, tetapi juga kesehatan jiwa. Menurutnya, beban kerja yang tinggi dan tekanan emosional yang dihadapi tenaga kesehatan harus direspons melalui sistem dukungan yang lebih kuat.
"Kesehatan mental tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius. Mereka menghadapi beban kerja tinggi, tekanan emosional, bahkan dalam situasi tertentu berhadapan dengan konflik di lapangan. Negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai," jelasnya.
Ia mengungkapkan isu perlindungan tenaga kesehatan juga telah menjadi perhatian Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan. Salah satu dorongan yang disampaikan Komisi IX adalah perlunya skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental tenaga kesehatan dan tenaga medis.
"Kami mendorong Kementerian Kesehatan segera melakukan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental tenaga kesehatan dan tenaga medis. Jangan menunggu setelah terjadi tragedi baru kita bertindak," ujarnya.
Selain itu, Netty meminta Kementerian Kesehatan menyusun program dukungan psikologis yang komprehensif bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, serta peserta pendidikan klinis, termasuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan dokter residen, terutama yang bertugas di unit-unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti IGD, ICU, lokasi bencana, maupun daerah konflik.
"Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari menghadapi tekanan luar biasa. Negara wajib memastikan mereka memiliki sistem dukungan yang kuat, baik dari sisi kesehatan mental maupun perlindungan saat menjalankan tugas," katanya.
Lebih lanjut, Netty juga meminta setiap rumah sakit memiliki mekanisme perlindungan yang jelas terhadap tenaga kesehatan apabila menghadapi intimidasi, ancaman, maupun konflik saat memberikan pelayanan kepada pasien.
"Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri. Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan aman," pungkasnya.




