JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana mengungkap kasus penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) yang menyasar warga di Kabupaten Jembrana, Bali. Pelaku menawarkan bantuan bedah rumah dan tempat ibadah, kemudian meminta korban menyerahkan uang dengan dalih biaya administrasi.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, curiga saat didatangi pria yang mengaku sebagai petugas dari dinas sosial. Pelaku menjanjikan bantuan sosial berupa bedah rumah, namun meminta korban membayar biaya administrasi saat itu juga.
Merasa curiga, korban meminta istrinya menghubungi aparat desa dan Bhabinkamtibmas. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Pekutatan sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jembrana karena diduga terdapat korban lain.
Tersangka berinisial IKS (60), warga Kabupaten Buleleng, Bali. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah enam kali melakukan aksi penipuan di wilayah hukum Polres Jembrana. Namun hingga kini, baru dua korban yang secara resmi melapor kepada polisi.
Baca Juga:BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu BangsaDalam menjalankan aksinya, pelaku meminta uang kepada korban dengan iming-iming bantuan sosial berupa bedah rumah maupun pembangunan tempat ibadah.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan, masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor.
"Sementara yang melaporkan kepada kami, ada memberikan Rp500.000 dan Rp.1.300.000," ujar AKBP Citra dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2026).
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan sosial dengan meminta sejumlah uang.
Warga diminta melakukan pengecekan kepada aparat desa atau dinas terkait untuk memastikan keabsahan program bantuan tersebut.
#bali




