Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penurunan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk industri tak serta merta berdampak pada minat investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia.
Adapun, pemerintah baru saja menurunkan harga LNG dari sekitar US$20-US$23 per MMBtu menjadi US$13 per MMBtu. Kebijakan penurunan harga ini berlaku untuk industri di wilayah Jawa bagian barat. Langkah penurunan harga juga diambil demi menjaga daya saing industri dan meredam risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan, peningkatan daya saing industri hilir dan keberlanjutan investasi di sektor hulu merupakan dua tujuan yang harus berjalan beriringan.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan industri pengguna gas yang kompetitif, sekaligus sektor hulu migas yang tetap menarik bagi investasi. Ini agar ketahanan energi dan keberlanjutan pasokan domestik dapat terjaga dalam jangka panjang.
"Kami melihat bahwa daya tarik investasi di sektor hulu tidak ditentukan oleh harga semata, melainkan oleh keseluruhan investment ecosystem," kata Shinta kepada Bisnis, Rabu (1/7/2026).
Dia menekankan bahwa minat investasi bergantung pada kepastian regulasi, keekonomian proyek, stabilitas kebijakan, dan kepastian kontrak jangka panjang.
Selain itu, investor juga akan mempertimbangkan skema fiskal yang kompetitif, kemudahan perizinan, ketersediaan infrastruktur, hingga kepastian pasar merupakan faktor-faktor yang sama pentingnya dalam membentuk investment attractiveness.
Oleh karena itu, implementasi kebijakan penurunan harga gas industri juga perlu didukung dengan mekanisme yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku dalam rantai nilai gas nasional.
Dengan pendekatan yang seimbang tersebut, Apindo meyakini Indonesia tetap dapat meningkatkan industrial competitiveness tanpa mengurangi daya tarik investasi di sektor hulu.
"Pada akhirnya, yang dibutuhkan adalah kebijakan yang menciptakan win-win outcome sehingga industri memperoleh pasokan energi yang kompetitif, reliable dan predictable, sementara investor tetap memiliki kepastian untuk mengembangkan proyek-proyek gas yang akan menopang kebutuhan energi nasional ke depan," jelas Shinta.
Lebih lanjut, Shinta menilai penurunan harga gas industri ini tentu memberikan sinyal positif. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah mendengar kebutuhan untuk menjaga daya saing industri nasional di tengah tekanan biaya produksi yang semakin tinggi.
Kebijakan ini juga merupakan respons terhadap kondisi yang dalam beberapa waktu terakhir dihadapi industri, ketika keterbatasan realisasi pasokan gas pipa atau harga gas bumi tertentu (HGBT) menyebabkan sebagian kebutuhan harus dipenuhi melalui LNG/regasifikasi dengan harga yang jauh lebih tinggi.
"Dengan penurunan harga menjadi US$13 per MMBtu, berarti terdapat penurunan sekitar 35%–43% dibandingkan harga sebelumnya yang berada pada kisaran US$20–US$23 per MMBtu. Koreksi biaya energi ini cukup membantu memberikan ruang bagi industri untuk meningkatkan efisiensi operasional," jelas Shinta.
Namun demikian, dampaknya terhadap total biaya produksi akan berbeda pada setiap sektor usaha karena sangat bergantung pada intensitas penggunaan gas dalam proses produksinya.
Pada industri padat energi seperti keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, pulp dan kertas, serta beberapa subsektor makanan-minuman dan tekstil, biaya gas merupakan salah satu komponen biaya produksi yang cukup dominan.
Oleh sebab itu, penurunan harga gas berpotensi akan memberikan dampak yang lebih nyata terhadap efisiensi biaya dan peningkatan daya saing pada sektor-sektor tersebut. Sementara, bagi sektor lainnya besarnya akan disesuaikan dengan struktur biaya masing-masing perusahaan.
Shinta menyebut, yang paling diharapkan adalah kebijakan ini dapat membantu memperbaiki cost competitiveness industri nasional. Menurutnya, penurunan biaya energi akan meningkatkan ruang bagi perusahaan untuk menjaga utilisasi produksi, mempertahankan margin usaha, meningkatkan daya saing ekspor, sekaligus memberikan ruang untuk melakukan business reinvestment dan ekspansi ketika permintaan mulai pulih.
Selain aspek harga, dunia usaha juga berharap implementasi kebijakan ini diikuti dengan kepastian realisasi pasokan gas.
"Bagi industri, keberlanjutan operasi tidak hanya ditentukan oleh harga energi yang kompetitif, tetapi juga oleh pasokan yang andal dan memiliki kepastian, sehingga perusahaan dapat menjalankan perencanaan produksi dan memenuhi komitmen kepada pelanggan secara optimal," kata Shinta.
Baca Juga
- Harga LNG US$13 per MMBtu Hanya Berlaku Untuk Industri di Jawa Barat
- Demi Harga LNG Industri US$13, Hulu-Hilir Migas Diminta Pangkas Biaya & Margin
- HKI Minta Pasokan LNG Terjaga saat Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri





