MATARAM DISWAY.ID – Batas kesabaran wakil rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) diluapkan kepada kontraktor.
Komisi IV DPRD NTB meluapkan kekesalannya dengan "menyemprot" Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB dan kontraktor PT Amar Jaya Pratama (AJP) Group terkait molornya pengerjaan proyek jalan Lenangluar-Lunyuk.
Proyek infrastruktur vital sepanjang 20 kilometer senilai Rp 19 Miliar ini tak kunjung rampung, padahal konstruksi seharusnya sudah selesai sejak 31 Desember 2025.
Bahkan, setelah mengalami empat kali adendum (perpanjangan waktu) dan diberi batas toleransi oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal hingga Mei 2026, proyek ini masih saja lelet.
BACA JUGA:Menjawab Besaran Porsi DKI Jakarta di PON 2028 NTB-NTT, Begini Kata Kemenpora!
Ultimatum Keras dan Ancaman Pemblokiran DanaDPRD NTB memanggil pihak terkait pada Rabu 1 Juli 2026, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco, melontarkan kritik tajam.
Ia menyoroti kinerja lamban yang membuat proyek ini menjadi buah bibir dan sorotan tajam publik.
Tidak ingin kecolongan lagi, dewan perwakilan rakyat kini mengeluarkan ancaman tegas.
"Proyek ini menjadi sorotan publik. Kalau sampai tujuh hari ke depan tidak kunjung tuntas, tentu menjadi perhatian khusus kami," tegas Hasbullah, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
BACA JUGA:PON 2028 Tanpa Bangun Venue Baru, Jakarta Jadi Penopang NTB-NTT
Selain memberikan ultimatum waktu, DPRD NTB juga mendesak langkah-langkah konkret dari pemerintah provinsi, di antaranya Pemprov NTB didesak untuk tidak mencairkan sisa anggaran sebesar Rp 6,8 Miliar sebelum proyek benar-benar tuntas 100%.
Pihaknya juga mendesak kontraktor mempertanggungjawabkan denda keterlambatan tanpa ada keringanan. Termasuk mengaudit kualitas kontruksi. Memeriksa standar mutu jalan agar tidak dikerjakan asal-asalan.
"Jangan asal jadi saja ya karena ini menyangkut keselamatan pengguna jalan," tambah Hasbullah.
BACA JUGA:Aksi Dukung MBG Menggema hingga NTB, Usung Poster Bertuliskan Mas Bowo Ganteng
Dalih Cuaca Buruk dan Akses EkstremMenghadapi cecaran keras dari anggota dewan, Kepala Dinas PUPR-PKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mencoba membela diri. Ia memastikan tidak ada pergantian kontraktor ataupun tender ulang, melainkan faktor alam dan logistik yang menjadi biang kerok utama.
- 1
- 2
- »





