jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berbasis digital.
Berdasar catatan hingga Mei 2026, santunan sebanyak Rp 1,22 triliun telah disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Jasa Raharja untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyebut pelayanan santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, perusahaan terus melakukan transformasi agar layanan semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian bagi korban maupun ahli waris.
"Kami memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah," ujar Awaluddin, dalam siaran persnya, Rabu (1/7).
BACA JUGA: Seluruh Korban Kecelakan di Tol Permai Dipastikan Terima Jaminan Perlindungan Jasa Raharja
Sampai dengan Mei 2026, Jasa Raharja memberikan santunan kepada 55.617 korban. Jumlah tersebut terdiri atas 10.734 korban meninggal dunia dan 44.883 korban luka-luka.
Total santunan yang disalurkan mencapai Rp1,22 triliun, meliputi santunan meninggal dunia sebesar Rp581 miliar dan santunan bagi korban luka-luka sebesar Rp641 miliar.
BACA JUGA: Kapolri Beri Penghargaan ke Jasa Raharja Berkat Dukungan Operasi Ketupat & Lilin
Awaluddin menuturkan capaian tersebut didukung penguatan transformasi digital yang terus dilakukan perusahaan.
Salah satunya melalui integrasi layanan dengan rumah sakit menggunakan aplikasi JRCare sehingga proses penjaminan korban luka-luka dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Hingga Mei 2026, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja. Integrasi tersebut memungkinkan proses administrasi menjadi lebih sederhana sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala proses penjaminan.
"Kami meyakini bahwa perlindungan terbaik tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan santunan yang cepat, tetapi juga melalui berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan. Karena itu, transformasi digital kami arahkan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat strategi keselamatan transportasi berbasis data," ujar Awaluddin.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program keselamatan transportasi yang melibatkan Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, rumah sakit, akademisi, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Jasa Raharja telah melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi di berbagai daerah.
Program tersebut meliputi edukasi keselamatan berlalu lintas, pelatihan safety riding, pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), pemetaan daerah rawan kecelakaan, forum komunikasi lalu lintas, hingga operasi gabungan bersama instansi terkait.
Transformasi yang dijalankan perusahaan juga berdampak pada peningkatan kecepatan pelayanan. Rata-rata penyelesaian santunan meninggal dunia kini dapat dilakukan dalam waktu sekitar 1 hari 5 jam. Sementara itu, penerbitan guarantee letter bagi korban luka-luka rata-rata selesai dalam waktu 4 hari 8 jam.
Di sisi lain, meningkatnya mobilitas masyarakat sepanjang 2026 turut memengaruhi jumlah kecelakaan yang menjadi objek perlindungan Jasa Raharja. Kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.
"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas agar upaya preventif semakin efektif. Keberhasilan Jasa Raharja tidak hanya diukur dari cepatnya santunan disalurkan, tetapi juga dari kontribusi kami dalam menurunkan risiko kecelakaan melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan budaya keselamatan transportasi," pungkas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja & Korlantas Gandeng Komunitas Ojol
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




