Alasan KPK Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterlibatan SNE, istri Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau.

SNE adalah satu dari sepuluh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau pada Selasa (30/6/2026). SNE juga termasuk lima orang yang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK hingga Rabu (1/7).

Advertisement

BACA JUGA: Selain Suap, Bupati Kuansing Diduga Terlibat Kasus Pelepasan Hutan

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Husein mengungkap alasan istri kedua Suhardiman diamankan KPK.

"Bahwa betul tadi istri kedua Bupati ini kita amankan juga oleh tim karena kebetulan untuk yang mobil Pajero Sport itu digunakan oleh istri keduanya Bupati," kata Taufik dalam jumpa pers, Rabu (1/7/2026).

Mitsubishi Pajero Sport Dakar adalah salah satu mobil yang jadi barang bukti dalam kasus lelang jabatan di Kuansing. Mobil senilai Rp 700 juta itu diberikan Zulkarnaen, kepada SA yang kala itu masih menjabat sebagai Plt Bupati pada 2021.

Saat itu, Zulkarnaen belum menjabat sebagai Sekda Kuansing. Ia memberikan mobil tersebut sebagai sogokan untuk me gisi posisi Kepala Dinas PUPR.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pimpinan Komisi II Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, Fokus Bahas RUU Pemilu
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Pemprov DKI Siap Bangun Flyover Baru di Pejompongan hingga Bintaro
• 34 menit laludetik.com
thumb
Neraca Perdagangan Nonmigas RI Surplus USD16,31 Miliar, Ditopang Ekspor Olahan Nikel hingga Sawit
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Makassar Perkuat Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota di Rakernas APEKSI 2026
• 2 jam laluharianfajar
thumb
KPK buru aliran dana pemerasan izin tinggal WNA ke Jatim dan Bali
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.