Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menemui COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Dony Oskaria guna membahas langkah strategis pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri, khususnya BUMN.
Said Iqbal yang masih menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Danantara mengambil peran aktif sesuai tugas dan fungsinya untuk memperkuat permodalan bagi perusahaan pelat merah maupun swasta yang sedang menghadapi kendala finansial, tetapi secara fundamental masih sehat.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan mitigasi terjadinya PHK.
"Intinya, semua pihak dalam pemerintah harus mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghindari terjadinya PHK," kata Iqbal usai pertemuan dengan Dony di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Iqbal, berdasarkan hasil pertemuan itu, Danantara disebutnya berkomitmen mendorong bank milik negara (Himbara) untuk memberikan pinjaman modal kerja kepada pabrik kertas PT Pakerin di Mojokerto. Langkah ini diharapkan mampu menyelamatkan sekitar 2.700 pekerja.
Terkait industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dia mengaku telah mengajukan bantuan untuk beberapa perusahaan. Namun, Danantara disebut menekankan pentingnya pembangunan ekosistem terlebih dahulu agar suntikan modal sejalan dengan daya serap pasar terhadap produk tekstil dalam negeri.
Baca Juga
- Danantara Serahkan Data BUMN
- Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Danantara dan Bank Mandiri Gelar CX100
- Danantara Target Bangun 141.000 Hunian di Lahan Hibah Meikarta
Selain itu, Iqbal mengklaim Danantara melalui MIND ID akan memanggil PT Freeport Indonesia terkait sengketa 2.400 pekerja yang ter-PHK pada 2017. Dia menekankan perlunya penyelesaian hak buruh sesuai hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Dia juga menyinggung rencana perampingan jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 250 entitas. Dalam pembicaraan itu, dia menyebut Danantara menjamin bahwa proses merger tidak akan memicu PHK.
“Maka tadi pesan kami tolong dilibatkan serikat buruh dalam proses merger. Pak Dony setuju untuk nanti diajak diskusi,” ujarnya.
Iqbal juga mengaku telah membahas skema take or pay (TOP) di PT PLN dalam perjanjian listrik swasta yang mewajibkan PLN tetap membayar meski listrik tidak digunakan, serta penggunaan mata uang dolar dalam transaksi.
Dia mendorong adanya revisi agar skema pembayaran beralih ke rupiah dan berdasarkan penggunaan riil (pay as you use).





