ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penanganan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau telah terjadi sebanyak tujuh kali sejak 2007. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Rabu (1/7), menyebut bahwa perlu komitmen dan langkah nyata yang lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan untuk menangani para koruptor di Bumi Lancang Kuning itu. (Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)





