SL, seorang ayah di Jambi, nekat mencuri arsip di kompleks rumah dinas pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Aksi itu dilakukannya karena ingin mendapatkan uang untuk menebus dua ijazah anaknya yang masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/6).
SL bersama seorang rekannya masuk ke salah satu rumah di kompleks rumah dinas Kejati Jambi dan mengambil arsip yang telah habis masa retensi untuk dijual sebagai barang rongsokan.
Namun, sebelum sempat membawa arsip tersebut keluar dari lokasi, keduanya lebih dulu dipergoki petugas keamanan yang berjaga.
“Barang yang diambil itu belum sempat dijual. Saat diamankan petugas, arsip yang akan dimusnahkan sudah dibungkus dalam dua karung,” kata Nolly (1/7).
Nolly menjelaskan, arsip yang diambil memang bukan barang bernilai ekonomis tinggi. Namun, dokumen tersebut tetap merupakan arsip negara yang tidak bisa dipindahkan ataupun dimusnahkan sembarangan karena harus melalui prosedur yang berlaku.
Demi Tebus Dua Ijazah AnakSaat menjalani pemeriksaan, SL mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kondisi ekonomi. Uang hasil penjualan kertas itu rencananya akan digunakan untuk menebus dua ijazah anaknya yang masih tertahan di sebuah sekolah dasar swasta di Kota Jambi.
Pengakuan itu kemudian ditelusuri oleh tim Kejati Jambi. Hasil verifikasi menunjukkan keterangan yang disampaikan SL benar. Dua ijazah anaknya memang belum bisa diambil karena keluarga masih memiliki tunggakan biaya sekolah.
“Ketika hasil penyelidikan tim di lapangan memastikan apa yang disampaikan kondisi pelaku itu benar. Jadi persoalan yang dihadapi memang berkaitan dengan ekonomi keluarga dan biaya pendidikan anak-anaknya,” ujar Nolly.
SL yang sehari-hari bekerja sebagai penambal ban mengaku awalnya hanya mengikuti ajakan rekannya mengambil tumpukan kertas yang dikira sudah tidak digunakan lagi.
“Saya sebenarnya tidak tahu. Saya diajak saja karena katanya cuma ambil kertas untuk dijual lagi. Saya pikir bisa buat tambah biaya, ternyata setelah di sana datang petugas,” kata SL.
Ia juga mengaku tidak mengetahui bangunan yang dimasukinya merupakan rumah dinas pejabat Kejati Jambi.
“Saya kira rumah kosong. Saya pikir hanya mengambil kertas yang sudah tidak dipakai. Saya sadar itu salah dan sangat menyesal,” ujarnya.
Ayah empat anak itu mengatakan penghasilannya dari usaha tambal ban tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus melunasi tunggakan biaya sekolah.
“Saya cuma berpikir uang dari tambal ban tidak cukup buat mengambil atau menebus ijazah dua anak saya. Saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya.
Tak Diproses Hukum, Ijazah DitebusSetelah memastikan kondisi keluarga SL, Kejati Jambi memutuskan tidak melanjutkan perkara tersebut ke proses hukum.
Nolly mengatakan keputusan itu diambil atas arahan Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, setelah dipastikan motif pelaku benar-benar didorong persoalan ekonomi dan pendidikan.
“Ketika hasil penyelidikan memastikan apa yang disampaikan pelaku benar, kemudian barang yang diambil juga belum sempat dijual, maka diputuskan perkara ini tidak dilanjutkan ke proses hukum,” kata Nolly.
Ia menegaskan keputusan tersebut bukan berarti membenarkan tindak pidana pencurian.
“Hukum tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga menghadirkan keadilan dan hati nurani. Ketika persoalannya berkaitan dengan ekonomi dan pendidikan, pendekatan kemanusiaan juga perlu dikedepankan,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 pada Senin (29/6), Kajati Jambi Sugeng Hariadi mendatangi Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah untuk membantu melunasi tunggakan biaya sekolah sekaligus pengambilan dua ijazah anak SL.
Kejati juga berkoordinasi dengan pihak sekolah serta pemerintah setempat agar keluarga tersebut mendapat pendampingan sehingga pendidikan anak-anak SL dapat terus berlanjut.





