KPK sempat mencari-cari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus jual beli jabatan sekda tempo hari. Suhardiman disebut sempat dijemput pihak tertentu untuk pergi dari Kuansing.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik sempat mencari Suhardiman ke rumah dinas dan kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing, tetapi tak ditemukan. Saat itu, Suhardiman diduga sudah keluar dari wilayah Kuansing.
"Bahwa ada informasi pihak yang menjemput, itu juga sudah diketahui oleh tim, tetapi kita fokus pada saat itu tim mencari keberadaan yang SA dan ZKN," kata Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
KPK tidak menyebutkan siapa persisnya pihak yang menjemput atau membawa Suhardiman meninggalkan Kuansing. Hal itu disebut bukan menjadi fokus utama KPK.
"Nah itu juga yang kita tidak fokus ke sana ya (pihak penjemput). Artinya memang betul ada informasi itu tapi itu belum diketahui oleh tim. Bahwa fokus kita adalah mencari dua orang yang sedang itu kita butuhkan keterangannya," jelas dia.
Taufik menerangkan, surat perintah penyelidikan Suhardiman sudah ada sejak sebulan sebelumnya. Dia menduga Suhardiman mengetahui penyelidikan itu lebih awal sehingga diduga melakukan manuver menghindari KPK.
"Bahwa ada informasi tadi disampaikan betul bahwa kedatangan tim atau informasi KPK ada di Pekanbaru, karena ini surat perintah penyelidikannya sebenarnya laporannya sudah ada sekitar satu bulanan ya, hingga kemudian itu memang antara merasa atau memang pihak Bupati mengetahui sendiri langsung, itu yang masih didalami nanti seperti apa," ungkap dia.
(tsy/fca)





