CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membenahi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu fokus utamanya mempercepat tata kelola Perseroan Terbatas (Perseroda) PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Makassar yang berlokasi di kawasan Pusat Niaga Daya (PND).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan tata kelola perusahaan berjalan profesional dan pencatatan aset di neraca daerah dilakukan secara akurat. Dengan begitu, laporan keuangan pemkot tetap sehat dan bebas dari kekeliruan akuntansi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly menegaskan perbaikan ini dilakukan demi mendongkrak performa perusahaan secara keseluruhan.
"Jadi tadi itu kita bahas bagaimana pembenahan ditubuh BPR. Tujuannya, bisa memberikan dampak pada optimalisasi kinerja," tukas Andi Zulkifly usai rapat bersama PT BPR Makassar, Perumda Makassar Raya dan Kabag Perekonomian Setda Makassar di ruang rapat Sekda Kantor Balai Kota, Rabu (1/7/2026).
Pemkot Makassar optimistis, jika tata kelola aset dan operasional PT BPR berjalan lebih efektif, perusahaan akan mampu mencetak laba yang signifikan.
Beberapa opsi yang tengah dikaji sebagai bahan tata kelola BPR antara lain peninjauan regulasi, penyusunan draf kontrak kerja sama baru, hingga rencana relokasi kantor operasional ke tempat yang lebih strategis, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Jadi kita harus menyiapkan berbagai alternatif solusi sehingga Bapak Wali Kota memiliki pilihan dalam menentukan kebijakan terbaik. Semua opsi harus mengedepankan prinsip saling menguntungkan serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.
Ujung dari transformasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar melalui setoran dividen yang optimal.
Semua data penunjang kini sedang dirapikan untuk dibawa ke pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.
Mantan Kepala Bappeda Makassar ini juga menginstruksikan agar selama tata kelola berlangsung aspek pelayanan publik BPR tidak boleh terganggu.
Ia juga meminta Bagian Perekonomian dan perangkat daerah terkait segera merumuskan beberapa opsi taktis. Rekomendasi tersebut nantinya diserahkan kepada Wali Kota Makassar selaku Kuasa Pemegang Mandat (KPM) .




