Polri Bongkar Kasus Narkoba Rp 10,4 Triliun di 2026, Selamatkan 89 Juta Jiwa

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pemberantasan kasus narkoba sepanjang tahun 2026. Kapolri mengatakan Polri berhasil membongkar kasus narkoba senilai Rp 10 triliun.

Jenderal Sigit menerangkan di tahun ini, Polri telah mengungkap 24.837 perkara dengan menetapkan 32.792 tersangka. Adapun barang bukti yang disita berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras.

"Dan berbagai jenis narkotika lainnya senilai Rp 10,4 triliun serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kapolri dalam sambutannya di acara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Polri Kini Punya SMA Berstandar Internasional dengan Kurikulum IB Diploma

Jenderal Sigit juga memaparkan telah mentransformasi 148 Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. Selain itu, dijelaskan juga pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara atau OPN dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan sebagai upaya pencegahan kebocoran keuangan negara.

Satgas tersebut turut melibatkan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI. Kapolri mengatakan, Satgas OPN telah mengungkap ekspor ilegal87 kontainer Fatty Matter dan POME.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menerangkan, Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan telah mengungkap 47 perkara dan menetapkan 24 tersangka. Di mana salah satu kasus menonjol terkait pengungkapan tindak pidana penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia.

"Secara konsisten, kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus,penetapan 1.164 tersangka, penyitaan barang bukti senilai Rp 1,75 triliun, dan pemblokiran 278 ribu situs atau konten perjudian daring bersama-sama dengan Kemenkomdigi RI," tuturnya.

Kemudian, Kapolri juga menjelaskan pengungkapan sindikat judi online jaringan internasional yang melibatkan 322 WNA yang mengelola 145 domain. Dalam kasus ini, sebanyak 291 WNA telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penanggulangan aksi terorisme juga kami lakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan soft approach dan hard approach, sehingga dapat mempertahankan zero terrorist attack sejak tahun 2023," ucapnya.

Baca juga: Target Polri untuk MBG: Operasikan 828 SPPG, Layani 3,5 Juta Penerima Manfaat




(idn/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buntut Gagal di Piala Dunia 2026, Mantan Pelatih Korsel Diteror Ancaman Pembunuhan hingga Diboikot Toko-toko di Negaranya
• 1 jam lalugrid.id
thumb
25 Jam Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Meluas hingga 15 Hektare
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Sindikat Narkoba di Lampung Dapat Pasokan dari Sumut hingga Riau
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Kebijakan Selat Malaka dan Singapura Jadi Inspirasi Rencana Oman-Iran Menerapkan Tarif di Hormuz
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Satu Hakim Dissenting Opinion: Nadiem Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.