PHRI Keluhkan Rumitnya Perizinan Hotel di Bali, Investasi Terhambat

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DENPASAR — Pelaku pariwisata di Bali mengeluhkan rumitnya pengurusan izin usaha akomodasi akibat tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Provinsi Bali Perry Markus menjelaskan pengurusan izin hotel sangat rumit dan mahal.

Kerumitan tersebut terjadi karena pelaku usaha tidak cukup mengurus perizinan di satu birokrasi, melainkan harus mengurus izin ke pemerintah pusat sekaligus memenuhi berbagai ketentuan pemerintah daerah.

Pertama, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar sesuai KBLI Perhotelan melalui OSS yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Selanjutnya, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi, pelaku usaha harus mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), AMDAL/UKL-UPL, dan izin lain yang menjadi kewenangan provinsi.

Kemudian, di pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha juga harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), hingga izin lingkungan.

Baca Juga

  • Pelemahan Rupiah Jadi Daya Tarik Wisman, PHRI Soroti Dampak Ganda
  • Akomodasi Ilegal Jadi Penyebab Okupansi Hotel di Bali Turun
  • 88 Persen Investasi Bali Terpusat di Tiga Kabupaten

Rumit dan mahalnya proses perizinan membuat pelaku pariwisata enggan mengurus izin karena proses tersebut tidak dapat dilakukan secara mandiri dan harus menggunakan jasa konsultan dengan biaya yang tidak murah. PHRI menyebut kondisi tersebut terutama memberatkan pemilik hotel lokal yang memiliki keterbatasan modal, terlebih sebagian hotel kecil masih belum pulih sepenuhnya dari pandemi Covid-19.

"Selain rumit, pengurusan izin juga mahal. Mengurus PBG dan SLF saja butuh dana miliaran, jadi orang tidak mau mengurus izin," jelas Perry, dikutip Rabu (1/7/2026).

PHRI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi perizinan hotel melalui integrasi sistem OSS dengan Amdalnet dan sistem perizinan di daerah.

Selain itu, organisasi tersebut juga meminta adanya kepastian waktu dan biaya perizinan yang terjangkau bagi seluruh pelaku usaha, serta pengawasan yang adil bagi semua pihak. Perry menambahkan kemudahan perizinan juga sejalan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan.

"Kemudahan perizinan yang pasti, cepat, dan transparan akan mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing pariwisata Bali," jelas Perry.

PHRI juga meminta pemerintah melakukan penataan dan pengendalian pembangunan akomodasi melalui penerapan carrying capacity dan zonasi pariwisata. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan keseimbangan pasar dan persaingan usaha yang sehat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Disparpora Bulukumba Gandeng Tim Riset Ciputra Makassar Perkuat Strategi Pariwisata Berkelanjutan
• 14 jam laluterkini.id
thumb
Apeksi 2026: Booth Pinisi Makassar Tarik Perhatian di Medan
• 12 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kemenhan Bolehkan Peserta Pembekalan Bela Negara Calon Manajer KDKMP Gunakan Ponsel
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Bisa Ditarik John Herdman ke Timnas Indonesia? Pemain Rp243 Miliar Ini Bangga dengan Merah Putih
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Presiden Belarus Mendarat di Jakarta, Bertemu Prabowo di Istana Besok
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.