jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus mengawal transformasi digital bantuan sosial agar hasil piloting yang telah berjalan tidak berhenti pada tahap uji coba, tetapi dapat ditransisikan menjadi sistem nasional yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial di 42 kabupaten/kota, dengan penambahan 1 kota, yaitu Kota Batam, serta 1 provinsi, yaitu Bali, telah memberikan pembelajaran penting terkait percepatan proses dan penguatan transparansi penyaluran bantuan sosial.
BACA JUGA: MenPANRB Rini: PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Secara Bertahap
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan agar transformasi digital tersebut dapat berlanjut secara sistematis melalui penguatan regulasi, penataan proses bisnis, kesiapan teknologi digital, serta interoperabilitas data.
“Transformasi digital bantuan sosial tidak berhenti pada inovasi, tetapi menjadi sistem yang kokoh dan berkelanjutan. Uji coba telah memberi kita bukti, dan sekarang saatnya memastikan keberlanjutannya melalui kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi yang solid,” ujar Menteri Rini dalam Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PP Manajemen ASN Belum Jelas, PNS dan PPPK Deg-degan, MenPANRB Beri Penjelasan
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah fokus tindak lanjut yang perlu dikawal bersama menuju operasional nasional. Pertama, penguatan tata kelola dan kelembagaan melalui penguatan organisasi pengelola portal perlindungan sosial, penegasan peran lintas kementerian/lembaga/daerah, hingga penguatan kelembagaan pelaksana pemerintah digital sebagai strategi penguatan GovTech.
Kedua, penguatan kebijakan dan regulasi melalui revisi sejumlah aturan pendukung, termasuk percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.
BACA JUGA: Surat MenPANRB 12 Maret Membuat PPPK Paruh Waktu Deg-degan
Selain itu, transformasi juga dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis penyaluran bantuan sosial dari sembilan tahapan menjadi tiga tahapan utama, serta penguatan standardisasi dan interoperabilitas data, pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI), dan penguatan keamanan siber. Portal perlindungan sosial juga perlu dipastikan siap secara teknis untuk beroperasi pada skala nasional.
Dalam percepatan implementasi di daerah, Menteri Rini juga menekankan pentingnya dukungan aktor-aktor lapangan agar proses pendataan berjalan lebih efektif, termasuk pada kelompok rentan. "Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan peran agen di lapangan dan, bila diperlukan, melibatkan ASN untk membantu akselerasi proses pengisian serta pemutakhiran data," tambahnya.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi hambatan teknis sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terjangkau dalam proses transformasi perlindungan sosial. Ia juga mengingatkan perlunya komunikasi publik yang jelas, konsisten, dan mudah dipahami masyarakat.
“Edukasi publik harus diperkuat agar masyarakat memahami tahapan pendataan, kanal resmi yang digunakan, serta memastikan bahwa seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya. Dengan begitu, risiko penyalahgunaan informasi maupun potensi penipuan dalam proses pendataan dapat diminimalkan,” tutur Menteri Rini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dukungannya terhadap langkah percepatan transformasi digital pemerintah, khususnya pada aspek perlindungan sosial berbasis digital yang saat ini diperluas implementasinya ke berbagai daerah.
“Kementerian Dalam Negeri akan terus mengoordinasikan pemerintah daerah agar percepatan transformasi digital pemerintah dapat berjalan optimal melalui kolaborasi lintas instansi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa perluasan piloting di 43 kabupaten/kota merupakan langkah penting menuju implementasi nasional transformasi digital bantuan sosial.
“Kita sekarang piloting di 43 kabupaten dan kota. Dalam bulan Juli akhir kita akan mendapatkan gambaran yang lebih utuh lagi untuk memastikan launching secara nasional di bulan Oktober,” ujarnya.
Luhut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga, penguatan keamanan data, serta pemanfaatan teknologi digital dan artificial intelligence (AI) untuk mendukung layanan publik yang lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Ke depan, Kementerian PANRB bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan terus mengawal transisi hasil piloting menuju operasional nasional secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut guna mewujudkan layanan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan berkualitas. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad




