KPK Ungkap Bupati Kuansing Sempat Dijemput Sejumlah Pihak saat OTT

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sempat dijemput sejumlah pihak tak dikenal. Penjemutan itu terjadi bersamaan ketika lembaga antirasuah tengah mencari keberadaannya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Ada informasi pihak yang menjemput. Itu juga sudah diketahui oleh tim, tetapi kami pada saat itu fokus mencari keberadaan SA dan ZKN (Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain),” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 2 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Bupati Kuansing Minta Mobil Mewah Rp2 Miliar untuk Jabatan Sekda
Ia menjelaskan, tim KPK lebih dahulu menelusuri keberadaan Suhardiman dan Zulkarnain di rumah dinas maupun sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Namun, keduanya tidak ditemukan dan menduga mereka telah meninggalkan wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Karena itu, pencarian kemudian diperluas. Tim KPK dibagi hingga ke Pekanbaru, Riau.

Perkara penyuapan menahun ini terbongkar setelah KPK melancarkan OTT serentak di wilayah Kuansing dan Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026. Tindakan tegas ini menjadi operasi senyap ke-14 yang sukses digelar lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK mengamankan total 10 orang. Lima di antaranya langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tiga orang dari pihak swasta, seorang ASN Pemkab Kuansing, serta istri Suhardiman yang bernama Suci Nitia Edwar.

Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein (kiri). Metro TV/Satrio.

Setelah sempat diimbau untuk kooperatif, Suhardiman dan Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum. Keduanya kemudian dijemput oleh tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tepat pada Rabu, 1 Juli 2026, KPK resmi mengumumkan status hukum perkara ini dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, atas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, Riau.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demo Ojol di Monas Tak Cuma soal Komisi 8 Persen, tapi Juga Soroti Pertalite
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,7 Kilometer Pagi Ini
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Pramono: Gembok cinta akan dibuat di Jembatan Rasuna Said depan KPK
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
PBB Menyebut 40 Persen dari 1 Juta Pengungsi Lebanon Telah Kembali ke Rumah
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.