jpnn.com - JAKARTA – Nasib ribuan guru PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Provinsi DI Jakarta, sudah dipastikan aman.
Pasalnya, para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kedua wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta itu telah mendapatkan perpanjangan kontrak selama tiga tahun.
BACA JUGA: Lumayan Banyak, Penandatanganan Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK Dilanjutkan Hari Ini
Adapun jumlah guru PPPK yang mendapat perpanjangan kontrak mencapai 1.525.
Sebagian dari mereka sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja di Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Kota Jakarta Utara, pada Rabu (1/7). Sebagian hari ini.
BACA JUGA: 7 Aspirasi PPPK Sudah Dicatat Istana, Ada Alih Status PNS
Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Utara Neni Maryani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan kontrak kerja guru PPPK selama tiga tahun ke depan.
Dia mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti proses penandatanganan kontrak karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan status kepegawaian mereka.
BACA JUGA: Asosiasi Kesehatan Jakarta Desak PPPK Paruh Waktu Diberikan Gaji ke-13 Plus Hak Lainnya
Menurut Neni, perpanjangan kontrak ini berlaku selama tiga tahun.
Namun, apabila pegawai telah memasuki batas usia tertentu, maka masa kerjanya akan berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu guru SMP Negeri 55 Jakarta, Tuti Handayani, mengaku bersyukur proses perpanjangan kontrak berjalan mudah dan tidak menyulitkan para guru.
Dia berharap ke depan pemerintah dapat memberikan kepastian jenjang karier yang lebih baik bagi guru PPPK.
“Saya harap ke depan ada kebijakan yang memberikan kesempatan bagi PPPK untuk menjadi PNS sehingga kami dapat mengabdi dengan lebih tenang,” ucapnya.
Tuti pun menceritakan perjalanan panjangnya sebagai tenaga pendidik, yang diawali dengan status guru honorer.
Sebelum menjadi PPPK, dia telah mengajar selama puluhan tahun, bahkan pernah mengajar di beberapa sekolah sekaligus dengan honor yang sangat terbatas.
"Saya sudah mengajar sejak lama. Pernah menerima honor Rp250 ribu sambil kuliah dan mengajar di beberapa sekolah. Semua saya jalani dengan ikhlas demi pengabdian dan kecintaan terhadap dunia pendidikan. Alhamdulillah, akhirnya bisa menjadi PPPK," kata dia. (antara/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




