8 Fakta Suap Land Cruiser Rp 2 Miliar Bupati Kuansing

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby. ditetapkan sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap mobil Land Cruiser Rp 2 miliar.

Dirangkum detikcom, Kamis (2/7/2026), kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (29/6). Dalam OTT itu, KPK mengamankan 10 orang.

Suhardiman sempat kabur bersama Sekda Kuansing, Zulkarnaen, hingga akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (30/6) malam. KPK juga sempat mengamankan istri Suhardiman, Suci Nitia Edward dalam OTT itu. Berikut fakta-faktanya:

1. Suhardiman Tersangka Suap

KPK menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kasus ini berawal pada April 2025. Dia menyebut ada dua calon Sekda Kuansing, yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR.

"SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 kemudian 'meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing," ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan itu. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.

"Untuk memenuhi permintaan tersebut ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," ujarnya.

KPK menyebut profil Zulkarnain tidak memenuhi syarat pengajuan kredit Toyota Land Cruiser itu. Akhirnya, Zulkarnain menggunakan identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk proses kredit.

"Kemudian ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar," ujarnya.

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut daftarnya:

1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing
2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing
3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Mobil Land Cruiser dari Calon Sekda

2. Suhardiman Pernah Terima Suap Pajero Sport

Ada fakta lain yang diungkap KPK mengenai Suhardiman. Selain Land Cruiser, Suhardiman diduga pernah menerima suap mobil Pajero Sport saat menjabat Plt Bupati Kuansing pada 2021.

"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Taufik.

Sebagai informasi, Suhardiman menjadi Plt Bupati Kuansing setelah Bupati saat itu, Andi Putra, ditangkap KPK karena kasus korupsi. Suhardiman kemudian terpilih lagi dan dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2025.

Achmad Taufik menyebutkan Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.

KPK menduga Ardiles mendapat 13 proyek di Dinas PUPR karena membantu Zulkarnain membeli Pajero Sport untuk menyuap Suhardiman. Total nilai proyek yang didapat Ardiles itu Rp 1,2 miliar pada 2022.

"ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta," ujarnya.

3. Suhardiman Tahu Dipantau KPK

KPK mengungkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby mencoba menyembunyikan mobil Toyota Land Cruiser yang diberikan oleh Zulkarnain. Mobil itu dijual karena Suhardiman merasa dipantau KPK.

"Atas unit mobil SUV Toyota Land Cruiser tersebut, tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan, jadi ada jeda saat mencari yang bersangkutan dan barang buktinya juga, ada pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, dengan cara menjual kepada showroom milik saudara SW (Suwito) selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA (Suhardiman Amby) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK," kata Taufik.

Dia tak menjelaskan detail dari mana Suhardiman mengetahui dia sedang dipantau KPK. Taufik mengatakan Suwito juga menjadi salah satu pihak yang diamankan saat OTT pada Senin (29/6).

Suwito juga menjadi salah satu dari lima orang yang dibawa ke gedung KPK setelah OTT di Kuansing. Dia menyebutkan KPK telah menyita bukti transaksi pembayaran cicilan mobil Toyota Land Cruiser itu.

"Barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh ZKN kepada SA," ujarnya.

Baca juga: Tahu Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser Hasil Suap




(whn/yld)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Dekade Korupsi Bupati Kuantan Singingi, Negeri Pacu Jalur Merana
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Korupsi di Riau berulang tujuh kali, KPK tekankan pencegahan masif
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Tampil Dominan, Prancis Jadi Favorit Juara Piala Dunia 2026
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Momen Haru Penutupan Haji 2026, Menhaj Lepas Rompi Petugas dan Sujud Syukur
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kapolri di Depan Prabowo: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
• 12 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.